Dikabulkan, Honor Guru Non ASN Kabupaten Bekasi Rp2,8 Juta Perbulan

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Setelah aksi damai dilingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi selama lima hari berturut-turut, akhirnya tuntutan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) dikabulkan Bupati Bekasi. Eka Supria Atmaja sesuai tuntutan mereka.

Kepada Matafakta.com, Ketua FPHI, Andi Heryana mengatakan, hasil pertemuan hari ini, Bupati Bekasi, telah mengabulkan tuntutan kawan-kawan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN yang kita suarakan melalui aksi damai selama lima hari berturut – turut pada minggu kemarin.

“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan sahabat semua. Pagi ini, Selasa 21 Juli 2020 Pukul 07.00 WIB, kami team dari FPHI Korda Kabupaten Bekasi, telah diterima langsung Bapak Bupati,” kata Andi, Selasa (21/7/2020).

Dalam pertemuan tersebut, sambung Andi, Bupati menyampaikan akan merevisi surat penugasan yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) serta memberikan gaji untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN sebesar Rp2,8 Juta perbulan flat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan itu, Andi pun, kembali mengingatkan kejadian penerbitan surat keputusan atau SK seperti itu, tidak terulang kembali, karena sangat merugikan guru dan tenaga kependidikan Non ASN Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

“Semoga aksi damai kawan-kawan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN selama lima hari berturut-turut pada minggu kemarin dilingkungan Perkantoran Pemkab Bekasi itu menjadi tolak ukur sistem administrasi dalam dunia pendidikan saat membuat SK yang telah merugikan kawan-kawan guru tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Andi mewakili rekan-rekan satu profesinya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, karena telah mau mendengar dan menerima tuntutan juga aspirasi kawan-kawan kependidikan non ASN di Kabupaten Bekasi.

“Mewakili rekan-rekan yang kemarin gelar aksi bersama mengucapkan banyak terima kasih, semoga Bapak Bupati dan keluarga selalu diberikan kesehatan. Aamiin,” pungkas Andi. (Mul)

Berita Terkait

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah
Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK
PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia
Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD
Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani
Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan
Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi
Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:26 WIB

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:18 WIB

PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:06 WIB

Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:43 WIB

Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB