Budiyanto Desak Pemkab Bekasi Revolusi Kontruksi Bangunan Negara

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Salah satu politisi muda berbakat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga seorang pengusaha, Budiyanto miris melihat kebanyakan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, Puskesmas, Gedung Perkantoran di Kabupaten Bekasi yang rusak.

Dikatakan Budiyanto, orang luar Bekasi menganggap Bekasi merupakan daerah dollar, pusat industri terbesar se Asia Tenggara, PAD dan APBD Kabupaten 10 besar tertinggi di Indonesia, pusat kawasan perumahan elit, ternyata untuk masalah pembangunan tidak bisa dibanggakan.

“Saya merasa malu, ini adalah aib yang tidak pantas terjadi di Kabupaten Bekasi,” kata Budiyanto kepada Matafakta.com, Jumat (17/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budiyanto, banyaknya sekolah dan bangunan Negara lainnya yang rusak berat baik bangunan lama yang belum diperbaiki. Malahan banyak bangunan baru yang dibangun dengan kualitas rendah dan asal-asalan, sehingga bangunan lama dan baru sama.

Baca Juga :  Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK

“Pemda Kabupaten Bekasi selalu mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk urusan pembangunan infrastruktur bangunan sekolah dan bangunan negara ini, hanya saja selalu terkendala waktu lelang, terkendala waktu pelaksanaan yang lama dan terkendala kualitas hasil pembangunan yang buruk,” ungkapnya.

Sehingga, sambung Budiyanto, kadangkala bangunan baru yang baru selesai dikerjakan tapi hasilnya tidak sesuai spek dan berkualitas rendah dan tidak layak dipergunakan dan memiliki potensi kerugian Negara dalam proyek bangunan sekolah dan bangunan Negara.

 Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi harus berani melakukan Revolusi Kontruksi Bangunan Negara. “Sekolah, Puskesmas, Gedung Perkantoran agar beberapa kendala tersebut diatas dapat ditangani dengan tepat,” ujar Budi.

“Syarat utama pembangunan gedung Bangunan Negara adalah spek kualitas bangunan standar bagus, waktu pelaksanaan cepat dan pelaksanaan lelang yang lebih awal,” tambahnya.

Baca Juga :  Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD

Salah satu bentuk revolusi konstruksi yang harus dilakukan adalah merubah spek alat dan material bangunan Negara, yang semula menggunakan pasir, besi behel, batu bata atau hebel dirubah menjadi fondasi dan struktur bangunan rangka baja besi H-Beam, rangka baja H-Beam badan bangunan dan rangka baja lainnya yang dengan kualitas terbaik untuk atap dan struktur bangunan lainnya.

“Sehingga, dengan menggunakan spek bahan bangunan tersebut kualitas lebih terukur dan waktu pengerjaan juga jauh lebih cepat dan yang lebih terasa manfaatnya adalah kualitas bangunan lebih bagus, lebih kuat dan tahan lebih lama, sehingga bisa dipergunakan dengan aman dan berjangka panjang,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah
Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK
PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia
Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD
Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani
Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan
Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi
Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:26 WIB

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:18 WIB

PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:06 WIB

Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:43 WIB

Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB