Aksi Demo Para Pelaku Seni Minta Perhatian Bupati Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ratusan massa para pelaku seni menggelar aksi demo di Kompleks Perkantoran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sambil memasang panggung hiburan dan menampilkan sejumlah kesenian.

Kedatangan massa ini, meminta Bupati Bekasi untuk kembali mengizinkan pelaku seni untuk menjalankan aktivitas kesenian yang selama ini dilarang lantaran adanya pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.

Selang beberapa saat, perwakilan para pendemo diterima langsung Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga di kantornya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong usai menerima audensi dari para pekerja seni, menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi, sesungguhnya telah mengijinkan hajatan dan kegiatan kesenian namun masih diberlakukan pembatasan untuk wilayah tertentu.

Baca Juga :  Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

“Tadi sudah bersilaturahmi dengan Forum Kesenian Kabupaten Bekasi yang dipimpin Kang Hidaya, mereka menyampaikan beberapa aspirasinya terkait dengan tampilnya berkesenian mereka di Kabupaten Bekasi didampingi Jubir Gugus Tugas, pihak Satpol PP dan kepolisian,” ungkapnya, Kamis (16/7/2020).

Mereka diperkenankan atau diperbolehkan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan. Senin kemarin, sudah dikeluarkan surat dari Bupati untuk kebudayaan dan olahraga sudah boleh. Dan ada tempat atau lokasi yang saat masih zona merah yang belum diperkenankan yang diperbolehkan hanya daerah yang zona kuning dan hijau.

Namun, meski wilayah yang bakal menjadi tempat hajatan atau kesenian berlangsung berada di zona kuning atau hijau. Para pelaku seni dan pemilik lokasi berlangsungnya pagelaran seni, harus memiliki surat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

“Ketika mereka ingin tampil mereka harus mendapatkan rekomendasi dulu dari gugus tugas, tujuannya untuk menyaring bahwa tempat itu boleh atau nggak. Kemudian kita menekan untuk pelaku kesenian termasuk yang melaksanakan hiburan itu harus bukan daerah yang belum zona merah,” bebernya.

Lalu, tambahnya, jika ada pagelaran hiburan seni yang ternyata tidak mengantongi rekomendasi dari Gugus Tugas. Atong mengatakan, pihak kepolisian berhak untuk membubarkan.

“Kalau gak dapet rekomendasi dari Gugus Tugas, polisi yang bubarkan nanti. Kemudian, tempat tersebut tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Seperti harus 50 persen dari kapasitas, pakai masker, jarak diatur, menyediakan handsanitizer dan cuci tangan,” tandasnya. (Mul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB