BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, khawatir hasil judi online akan digunakan untuk mensponsori figur – figur yang dijagokan para bandar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung Desember mendatang. Sebab judi online itu, terorganisir, terstruktur dan masif serta tidak tersentuh hukum.
“Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini. Sejak berkembangnya pandemi Covid-19, perjudian online kian marak. Sebab orang – orang yang di ‘rumah saja’ butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online. Tak heran jika pemasukan para bandar judi online mencapai ratusan miliar perhari,” kata Neta kepada Matafakta.com, Selasa (14/7/2020).
Diungkapkan Neta, untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja dan Filipina. Sementara, markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum Jenderal Purnawirawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini. Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber, tapi kenapa tidak mampu memburu praktek – praktek perjudian online yang kian marak yang markasnya hanya “selangkah” dari Mabes Polri. Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online,” tegasnya.
Bisnis judi online, lanjut Neta, memang menghasilkan dana segar yang sangat gurih yang dananya bisa mengalir kemana mana. Sebab itu, para bandar membentuk membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT, keponakan salah satu pemodal SDSB di era Soeharto. Para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat.
IPW khawatir, tambah Neta, jika judi online ini dibiarkan, para bandarnya akan masuk mensponsori jago jagonya yang akan bertarung sebagai kepala daerah di Pilkada serentak Desember mendatang. Dampaknya, mereka tidak hanya mengembang perjudian online ke daerah, tapi juga akan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di daerah maupun menguasai lahan – lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan Pilkada tersebut.
“Untuk itu, Tim Satgas Merah Putih Polri perlu segera bertindak tegas menjaga Marwah Merah Putih Indonesia, dengan membubarkannya dan menangkapi para bandarnya serta menutup semua akses perjudian onlinenya,” pungkas Neta. (Usan)