Pemkot Bekasi Tandatangani Penilaian RW Siaga Aman Covid–19

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Apel Senin pagi dirangkaikan dengan penandantanganan kesepakatan penilaian Rukun Warga (RW) siaga dalam masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Manusia Produktif aman Covid 19 di Kota Bekasi, Senin (13/7/2020).

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengambil alih apel pagi yang dihadiri, Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi, Letkol Arm Iwan Apriansyah, Sekretaris Daerah, Reny Hendrawaty, Kepala Imigrasi Kelas II serta segenap pejabat Esselon II dan III di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Apel yang dirangkaikan dengan Penandatangan kesepakatan bersama serta penandatanganan hibah yang terlaksana di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatangan kesepakatan bersama antar Pemerintah Kota Bekasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi mengenai penyelenggaraan penilaian RW Siaga dalam masa adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman Covid-19 di Kota Bekasi.

Selain itu, bersamaan dengan penandatanganan berita acara hibah berupa barang milik negara yakni, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Bekasi yang ditandatangani Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi.

Baca Juga :  Tata Kelola Buruk, Proyek Pengelola Sampah “PSEL” Kota Bekasi Terancam Gagal  

Walikota Bekasi dalam amanatnya menyebutkan, dalam masa ATHB ini, leading sektor mengenai permasalahan ketahanan pangan kita serahkan kepada Dandim 0507 Kota Bekasi sebagai daya kuat dalam ketahanan pangan di Kota Bekasi. Dan mengenai Zero Kriminal kita serahkan Kapolres Metro Bekasi Kota sebagai pengamanannya dalam penanganan Covid-19 ini.

“Diingatkan dalam 10 hari terakhir ini terjadi lonjakan kasus baru, kasus baru ini sangat erat dengan transmisi baik langsung maupun tidak langsung transit keluarga yang berkomunikasi dengan daerah tertentu, sehingga keluarlah kasus-kasus baru di cluster keluarga, maka dari itu Pemerintah Kota Bekasi terus bekerja untuk mencari formula penanganan kasus-kasus baru tersebut,” ujar Rahmat.

Saya bangga, sambung Rahmat, dengan tim medis tim surveilence yang terus melakukan upaya-upaya dalam 24 jam terselesaikan kasus-kasus baru teridentifikasinya dan tentunya didukung dengan sarana dan prasarana. Ditekankannya, sekali lagi kepada Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD untuk menghitung ulang jumlah rapid test dan alat kit swab sampai dengan bulan Desember.

“Begitu juga dengan tim medisnya untuk betul-betul APDnya jangan sampai lalai walaupun angka kematiannya zero, tingkat kesembuhannya 100 persen mengabaikan syarat ketat protokol kesehatan. Dalam 10 hari terakhir ada kenaikan namun Ketua Tim dokter penganan Covid-19 di Kota Bekasi ini, sudah melakukan hal yang luar biasa karena masa paling lama 6 sampai 7 hari dan sudah bisa pulang dan nantinya akan dipantau langsung Puskesmas,” kata Rahmat.

Baca Juga :  Tata Kelola Buruk, Proyek Pengelola Sampah “PSEL” Kota Bekasi Terancam Gagal  

Kesiapan untuk kerangka RW siaga juga menjadi pokok-pokok yang berkenaan dengan ketahanan pangan, zero kriminal dan penanganan Covid-19 ini tentunya kepada para Camat dengan Kapolsek dan Danramil terus membangun sinergitas sedemikian rupa, dan teman-teman pun juga terutama para Kepala OPD menekankan bahwa masker merupakan bagian pokok wajib dan harus terus dipergunakan, kecuali dalam rumah.

“Dalam ruang lingkup kantor juga wajib menggunakan masker. Saya prihatin juga ada beberapa teman kita yang saat ini dalam proses perawatan, baik perawatan isolasi mandiri maupun dirawat di Rumah Sakit rujukan. Kita harus meminimalisir dengan menggunakan masker, karena secara tak langsung masker mampu menyerap dan mencegah adanya penularan virus melalui udara, kita sosialisasikan lagi untuk memakai masker,” pungkas Rahmat. (Edo)

Berita Terkait

Tata Kelola Buruk, Proyek Pengelola Sampah “PSEL” Kota Bekasi Terancam Gagal  
32 Tahun, Alumni SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Gelar Reuni Akbar
Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajia Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Patgulipat “Pelangan Tetap” Pemenang Tander Proyek Besar di Kota Bekasi
Satgas 53 Kejagung Diduga OTT Kajari Sorong Papua
Pemkot Bekasi Terima Adipura, Warga: Gimana Persoalan Sampah Dekat Terminal Damri
Ngopi Bareng Gratis Sambil Dapatkan Diskon Tiket KA 20 Persen Masa Lebaran
12 Hari Peristiwa Bocah Terlindas, Damtruck Urugan di Kebalen Kembali Beroperasi  
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB