Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lomowa Dibekuk

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pelaku pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lomowa, buronan yang mengelapkan uang BNI sebesar Rp1,7 triliun, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (9/7/2020).

Maria diekstradisi dari Serbia ke Indonesia oleh tim yang dipimpin langsung Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.

Maria tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung dibawa ke ruang VIP Terminal 3 Bandara Soeta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maria turun dari pesawat digiring petugas dengan kedua tangan diborgol dan sudah  mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan rambut ditutup bandana, dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.

Maria tidak mengindahkan pertanyaan para wartawan yang mencegatnya, dia terus berjalan sambil menundukkan kepala menuju ruang VIP dimana Menkum HAM Yasona sudah ada di dalam terlebih dahulu.

Baca Juga :  Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Seperti diketahui, Maria Pauline Lomowa, menjadi buronan negara sejak tahun 2003. Maria Pauline Lumowa merupakan, salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI Cabang Kebayoran Baru lewat letter of credit atau LC fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT. Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Baca Juga :  Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Aksi PT. Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari orang dalam karena BNI tetap menyetujui jaminan LC dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp, yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI, yang curiga terhadap transaksi keuangan PT. Gramarindo Group, melakukan penyelidikan dan ternyata perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor.

Dugaan LC fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. (Yon)

Berita Terkait

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  
Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB