Soal Pungli PTSL, Kadus 01 Mekar Jaya Kabupaten Bekasi Bantah

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2020 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Disebut meminta uang Rp34 juta kepada seorang warga Bogor untuk pembuatan sertifikat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang lokasi sawahnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kepala Dusun (Kadus) 01 Aji, membantah tudingan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dusun Mekar Jaya, Aji, membantah tuduhan dari salah satu warganya dengan mengatakan, bahwa informasi tersebut adalah bohong.

“Iya, itu kabar bohong,” tutup Aji singkat ketika dihubungi Matafakta.com, melalui telepon selulernya, Jumat (3/7/2020).

Terpisah, Aspul (32), warga Desa setempat yang konsen mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) oknum pejabat Desa Mekarjaya, akan membeberkan bukti-bukti yang dimilikinya.

“Kalo bantah, itu haknya, tapi saya punya bukti rekaman pengakuan dari warga Bogor itu. Apalagi sertifikat yang mereka buat itu, memanfaatkan program PTSL,” ungkapnya.

Baca Juga :  Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi

Selain itu, kata Aspul, kita tahu bahwa program PTSL tahap pertama bukan untuk sawah. Biarkan aparat penegak hukum yang menindaklanjuti perkara ini.

Ditambahkan Aspul, atas nama warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, dia akan membawa laporannya kepada aparat penegak hukum.

“Walaupun sendiri, saya tetap akan membawa persoalan Kampung saya keranah hukum. Agar para oknum pejabat Desa itu mendapat efek jera,” pungkasnya. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  
Kejati DKI Diminta Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Milik PT. Pertamina
Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi
Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar
Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo
LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Kejati DKI Diminta Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Milik PT. Pertamina

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB