BERITA SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dan Perusahaan Daerah (PD) Citra Mandiri Jateng melakukan, penandatanganan kerja sama (MoU) terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya kesepakatan ini, pihak PD. Citra Mandiri dapat melakukan konsultasi serta meningkatkan kerja sama koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak khususnya pada Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Priyanto mengatakan, koordinasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang kemungkinan dihadapi oleh PD. Citra Mandiri Jateng baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non itigasi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perjanjian tersebut juga melingkupi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Datun,” kata Priyanto di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/7/2020).
Sementara itu, Dirut Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jateng, Agung Rochmadi, menyampaikan, bahwa perjanjian kesepakatan bersama ini adalah sebagai tindak lanjut dari kerjasama sejak tahun sebelumnya. Tahun 2020 ini kembali melakukan penanda tanganan kerjasama dengan pihak Kejati Jateng.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Wakajati Jateng Dita Prawitaningsih, Asisten Intelijen Emilwan Ridwan, Asisten Pidana Umum Joko Purwanto, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Asnawi, Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto dan Kabag TU Kejati Jateng, Fajar Gurindro. (Nining)