Dalih Force Majeure, PT. Syncrum Logistic di Bekasi PHK 100 Karyawan

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Syncrum Logistik

PT. Syncrum Logistik

BERITA BEKASI – PT. Syncrum Logistic (SL) yang berlokasi di Kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendadak memutus hubungan kerja atau PHK sebanyak 100 karyawannya dengan alasan perusahaan masuk dalam situasi force majeure dampak dari mewabahnya virus Corona atau Covid-19.

100 karyawan pun, mendapatkan surat tidak bekerja lagi di PT. Syncrum Logistic seperti biasanya, tanpa kejelasan keberlangsungan hidup dan nasib mereka dengan pihak perusahaan dimassa pandemi wabah virus Corona ini.

“Jelas kita kecewa. Saya datang ke kantor PT. Syncrum Logistic, karena dijanjikan pertemuan antara pihak perusahaan dan karyawan yang terkena PHK. Tapi, perwakilan karyawan bukanya dihadapkan dengan pihak perusahaan, tapi dihadapkan dengan tiga pengacara perusahaan,” kata LN kepada Matafakta.com, Kamis (2/7/2020).

LN mensinyalir, pihak perusahaan PT. Syncrum Logistic mau memperlambat atau mengurangi hak untuk membayar kewajiban kepada karyawan yang terkena PHK, karena karyawan yang terkena PHK, tidak boleh bertemu langsung dengan HRD perusahaan.

“Setahu saya, istilah Pemerintah terkait kebijakan force majeure itu, tidak ada kaitanya dengan pihak perusahaan menghalalkan PHK. Force majeure sifatnya tentatif, tidak permanen, sehingga pemenuhan kontraknya tidak terpengaruh,” jelas LN.

Jangan juga sambung LN, pihak perusahaan PT. Syncrum Logistic, mengambil kesempatan den memelintir kebijakan Pemerintah tentang force majeure yang merupakan kebijakan Pemerintah dimassa wabah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini.

Force majeure yang dimaksud Pemerintah itu intinya penundaan atau keringanan ketika debitur tidak mampu membayar, tapi tidak serta merta menyita aset yang dipunyai debitur. Ini cerita lain, tidak kepada persoalan pemutusan hubungan kerja atau PHK dengan karyawan,” sindirnya.

Diakui LN, dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 membuat banyak pelaku usaha yang mengalami pailit sampai pada kebangkrutan. Bahkan sampai mencuat kondisi force majeure pada awal pandemi untuk mendapatkan keringanan. Namun, hal itu pun akhirnya disepakati tidak termasuk kondisi force majeure.

“Janganlah nasib kami dikorban dengan dalih force majeure, karena maksud dari kebijakan Pemerintah, bukan seperti itu. Dengan dalih kebijakan Pemerintah itu, lalu hak – hak 100 karyawan yang tekena PHK dihilangkan. Ingat, kami juga punya beban hidup dan keluarga,” sindirnya.

LN menambahkan, jangan benturkan kami dengan pengacara pihak Perusahaan, karena kami tidak banyak paham hukum. Karena yang kami tahu adalah kami sudah bekerja sekian tahun dengan Perusahaan tolonglah kami dimanusiakan, bukan dipandang sebagai musuh ketika sudah tidak dibutuhkan lagi.

“Bicara pandemi Corona, bukanya hanya pihak Perusahaan aja yang susah semua mengalami hal yang sama. Untuk itu, kami pun meminta balas kasih dari pihak Perusahaan yang telah melakukan PHK sepihak dimassa kami mengalami dampak virus Corona atau Covid-19 ini,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB