Ngopi Sesarengan, Kajati Jateng Minta Dukungan Forwaka Cegah Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jateng Bersama Forwaka

Kejati Jateng Bersama Forwaka

BERITA SEMARANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Tengah, Priyanto meminta dukungan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Jateng untuk ikut dalam pencegahan korupsi di masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Ngopi Sesarengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Forum Wartawan Kejati Jateng di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (26/6/2020).

“Saya berharap dukungannya dalam rangka pengamanan proyek setrategis, pengamanan recofusning dana Covid-19, karena kita juga melakukan pengamanan dan pengawalan,” kata Priyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, sambung Priyanto, kita harapkan dukungan dari media. Sekecil apapun informasi, bisa disampaikan kepada kami sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan itu, Kajati juga meminta dukungan kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun ini yang rencananya akan diisi kegiatan yang bermanfaat.

“Tidak banyak kegiatan yang kita lakukan, hanya kegiatan sedikit saja yang tidak banyak melibatkan kerumunan,” jelasnya.

Salah satu agendanya tambah Priyanto, Kejati akan mengelar bakti sosial (baksos) di desa yang terpencil, karena daerah terpencil lah yang sangat merasakan dampak pandemi wabah virus Corona atau Covid -19 ini.

“Kita juga akan ada lomba karya tulis bagi jurnalistik dengan tema yang selaras dengan peringatan hari Adhyaksa tahun ini yakni ‘Terus Bekerja Terus Berkarya,” tandas Priyanto.

Sementara, Ketua Forwaka Jateng, Henri Pelupessy mengapresiasi keterbukaan dan kerjasama yang terjalinselama ini. Sejumlah inovasi, sudah dilakukan Kejati Jateng, agar semakin dekat dan dipercaya masyarakat.

“Sebagai mitra, sinergi media terus terjaga. Kami mendukung langkah dan upaya yang dilakukan untuk pencegahan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara
Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran
Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan
Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan
Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 10:39 WIB

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara

Selasa, 26 November 2024 - 22:29 WIB

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Senin, 25 November 2024 - 10:35 WIB

Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan

Minggu, 24 November 2024 - 21:40 WIB

Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB