Ngopi Sesarengan, Kajati Jateng Minta Dukungan Forwaka Cegah Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jateng Bersama Forwaka

Kejati Jateng Bersama Forwaka

BERITA SEMARANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Tengah, Priyanto meminta dukungan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Jateng untuk ikut dalam pencegahan korupsi di masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Ngopi Sesarengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Forum Wartawan Kejati Jateng di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (26/6/2020).

“Saya berharap dukungannya dalam rangka pengamanan proyek setrategis, pengamanan recofusning dana Covid-19, karena kita juga melakukan pengamanan dan pengawalan,” kata Priyanto.

Oleh karena itu, sambung Priyanto, kita harapkan dukungan dari media. Sekecil apapun informasi, bisa disampaikan kepada kami sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan itu, Kajati juga meminta dukungan kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun ini yang rencananya akan diisi kegiatan yang bermanfaat.

“Tidak banyak kegiatan yang kita lakukan, hanya kegiatan sedikit saja yang tidak banyak melibatkan kerumunan,” jelasnya.

Salah satu agendanya tambah Priyanto, Kejati akan mengelar bakti sosial (baksos) di desa yang terpencil, karena daerah terpencil lah yang sangat merasakan dampak pandemi wabah virus Corona atau Covid -19 ini.

“Kita juga akan ada lomba karya tulis bagi jurnalistik dengan tema yang selaras dengan peringatan hari Adhyaksa tahun ini yakni ‘Terus Bekerja Terus Berkarya,” tandas Priyanto.

Sementara, Ketua Forwaka Jateng, Henri Pelupessy mengapresiasi keterbukaan dan kerjasama yang terjalinselama ini. Sejumlah inovasi, sudah dilakukan Kejati Jateng, agar semakin dekat dan dipercaya masyarakat.

“Sebagai mitra, sinergi media terus terjaga. Kami mendukung langkah dan upaya yang dilakukan untuk pencegahan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB