Didit Susilo: PPDB SMAN dan SMKN Tahap Satu Tidak Transparan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didit Susilo

Didit Susilo

BERITA BEKASI – Banyak orang tua siswa Kota dan Kabupaten Bekasi yang kecewa dengan sistem pengumuman tahap 1 PPDB daring SMAN/SMKN tahun 2020. Permasalahan muncul karena saat pengumuman tidak disertai peringkingan atau sekor akumulasi nilai akhir secara online, hanya muncul nama siswa dan asal sekolah.

“Anak saya nilai rapornya dari semester 1 sampai 5 rata rata diatas 95 namun tetap tidak masuk,” kata Somat yang mendaftar di SMAN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).

Begitu juga pengakuan orangtua siswa yang mendaftar di SMKN 3 Kota Bekasi jalur afirmasi dengan syarat Kartu Indonesia Pintar (KIP) namun tidak diterima dengan alasan tidak terkoneksi data DTKS.

“Ini sama saja KIP anak saya tidak diakui. Kalau tidak terkoneksi itu berarti mereka yang salah, bukan pemegang kartu,” jelas Pipit orangtua siswa.

Menanggapi hal itu, Pemerhati Kebijakan Publik Bekasi, Didit Susilo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar bertanggungjawab terkait permasalahan PPDB yang banyak merugikan masyarakat.

Salah satunya, sambung Didit, tidak semua masyarakat mengerti IT, sementara PPDB dilakukan secara online. Selain itu, pengumuman PPDB pun tidak transparan.

“Pengumuman PPDB pun tidak transparan. Ini banyak dikeluhkan orang tua. Karena mereka juga tidak tahu mengapa anaknya tergeser, kan itu tidak dibuka dan enggak dijelaskan,” kata Didit kepada Matafakta.com, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga :  Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Saat jelang pengumuman 3 hari sistem online tidak bisa diakses. Tidak ada peringkat dan sistem skor nilai akhir. Ini rentan kongkalikong karena kebijakan Kepala Sekolah (Kepsek) mutlak.

“Dengan sistem tersebut, ketika siswa tidak diterima, namanya langsung hilang. Tidak ada rekapitulasinya pula,” sindir Didit.

Didit menambahkan, sosialisasi PPDB pun menjadi masalah, buktinya masih banyak orang tua yang belum paham teknis PPDB begitupun pendaftaran tahap 2 yakni, Kamis 25 Juni 2020 sudah mulai dibuka.

“Untuk lulusan SMP sederajat di Jabar tahun ini ada sekitar 700.000 siswa. Sementara daya tampung SMA/SMK negeri hanya 149.977 siswa,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB