Menteri ATR/BPN Sebut Pengusaha Waterpark Dwisari Salah Memfiling

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau langsung pembongkaran bangunan Waterpark Dwisari di sisi Sungai Cibe,et yang berlokasi di Kampung Ciranggon RT003/RW01, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil memberikan sanksi administratif terhadap pengusaha Waterpark Dwisari yang berada di sisi Sungai Cibeet, karena telah melanggar tata ruang.

“Saya menyatakan, bahwa tata ruang itu harus kami patuhi, salah satunya Sepadan Sungai dan Sepadan Jalan yang sudah ada kententuannya,” tegas Sofyan kepada Matafakta.com, Kamis (24/06/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Sofyan, bahwa pemilik Waterpark Dwisari sudah salah telah memfiling ditengah Sungai Cibe,et, walaupun ada alasannya melakukan itu, tapi itu, tetap melanggar hukum. Maka itu, Kementerian ATR/BPN dan PUPR menertibkan tentang menegakan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Srikandi & Punggawa Desa Karangraharja Gelar Bukber dan Satunan Anak Yatim

“Alasannya, karena ada kendala yang dihadapi pemilik Waterpark Dwisari, yaitu masalah perizinan kami akan membantu menyelesaikan. Tetapi ini tidak bisa ditoleransi, solusinya ini akan dicabut kembali, tapi nanti akan diberikan solusi sesuai dengan ketentuan,” ulasnya.

Dijelaskan Sofyan, soal perizinan pihak Dwisari Watermark yang mengaku sudah mengurus izin, tapi karena ada beberapa kendala BPN, tidak bisa memberikan rekomendasi. Karena itu, Pemda Kabupaten Bekasi tidak bisa mengeluarkan izin.

“Karena tidak mendapatkan izin, sebagai pengusaha, Pak Pasirbu (Pemilik Waterpark Dwisari) ingin mencari solusi, tapi solusinya salah. Kami sudah sepakat bahwa persolan perizinan kami akan bantu dan Mentri PUPR akan membantu untuk membangun pengarah arus agar air tidak akan menabrak. Jadi kami tidak hanya menegakan hukum, tapi juga mencari solusinya,” ungkap Sofyan.

Sementara, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, ini sebagai awal dari penegakan hukum, banyak sekali informasi tentang pelanggaran tata ruang, Jabodetabek tercatat ratusan yang sudah hilang, karena jadi pemukiman, restoran dan lainnya.

Baca Juga :  Satu Senior Golkar Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Terlapor di Bawaslu

“Adanya bencana banjir bandang dan banjir yang terjadi dimana-mana itu awalnya dari pelanggaran tata ruang walaupun kami membuat bendungan, chcek dam kalau dihulunya tidak dibenahi pasti juga bakal hanyut terus,” kata dia.

Basuki menambahkan, soal pelanggaran yang dilakukan Dwisari Waterpark pihak meminta agar filing dicabut semua, selanjutnya Kementrian PUPR akan membangun pengarah arus untuk melindungi tanah.

“Masalahnya ini nanti setelah di cabut semua, kami coba bangun pengarah arus agar tidak menerjang tanahnya Pasiribu, kami tahu beliau bikin itu untuk melindungi tanahnya, tapi kebabalasan hingga ke tengah Sungai, sebagai yang bertanggung jawab dalam pengelola Sungai kami berencana akan coba membangun pengarah arus disetiap tikungan Sungai,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  
Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB