Pancasila Final, Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bekasi Tolak RUU HIP

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bekasi: Abah Zakaria

Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bekasi: Abah Zakaria

BERITA BEKASI – Ketua Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kota Bekasi, Zakaria, menolak keras Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), karena telah mengecilkan arti Ideologi Pancasila sebagai alat pemesartu bangsa.

“Dengan adanya, RUU HIP itu sama dengan mengkerdilkan kewibawaan dan martabat Pancasila yang telah memiliki kedudukan dan fungsi yang kuat sebagai dasar negara,” kata Zakaria atau biasa disapa Abah Zaka kepada Matafakta.com, Minggu (21/6/2020).

Menurut Abah Zaka, RUU HIP menunjukkan bahwa penguasaan berlebihan negara atas ekonomi, sehingga tidak sesuai dengan Ekonomi Pancasila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, RUU HIP tidak menyertakan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 mengenai ketetapan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme atau Marxisme dan Leninisme.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Dinas Bersama Sopir Perdagangkan Proyek APBD Disbudpora

“Dalam masa Pandemi virus Corona atau Covid-19, pembahasan RUU HIP di DPR RI, tidak ada urgensi sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” jelas Abah.

Dikatakan Abah, Indonesia tidak memerlukan RUU HIP. Pasalnya, Indonesia telah memiliki Pancasila sebagai filosofi dasar negara dan Pancasila sudah menjadi landasan tertinggi bangsa Indonesia.

“Kita, sudah berkomitmen dan konsensus bahwa Pancasila itu sudah final. UUD 1945 juga menjadi landasan bangsa Indonesia dalam menjalankan nilai-nilai dari Pancasila. Keduanya, tidak bisa dipisahkan,” tandas Abah.

Baca Juga :  Calon Bupati Bekasi Dani Ramdan Hadiri Undangan Dialog Interaktif PWI

Seperti diketahui, RUU HIP resmi ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat Paripurna pada Selasa 12 Juni 2020. RUU HIP menjadi polemik, karena terdapat muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi serta ketuhanan yang berkebudayaan dan ekasila, yaitu gotong royong.

RUU HIP juga menyulut kontroversi, karena tidak menyertakan Tap MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran ‘mengingat’ di draf RUU tersebut. Pemerintah telah meminta pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila ditunda. Pemerintah ingin DPR memperbanyak dialog dengan semua elemen. (Indra)

Berita Terkait

Tahun 2021, BPD Se-Kabupaten Bekasi Pernah Gelar 3 Hari Workshop di Bandung
Ada Aroma Tak Sedap di Mamin dan Seragam Satpol PP Kabupaten Bekasi
LMP Minta Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tersangkakan Oknum Perintang Penyidikan
Ketua KPU Kabupaten Bekasi: Sosialisasi Pilkada 2024 Penting Edukasi Masyarakat
KPUD Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas Pilkada 2024
Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser
Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia
Diharapkan, DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 Lebih Aspiratif dan Proaktif
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 00:19 WIB

Tahun 2021, BPD Se-Kabupaten Bekasi Pernah Gelar 3 Hari Workshop di Bandung

Rabu, 6 November 2024 - 16:48 WIB

Ada Aroma Tak Sedap di Mamin dan Seragam Satpol PP Kabupaten Bekasi

Rabu, 6 November 2024 - 14:11 WIB

LMP Minta Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tersangkakan Oknum Perintang Penyidikan

Rabu, 6 November 2024 - 13:55 WIB

Ketua KPU Kabupaten Bekasi: Sosialisasi Pilkada 2024 Penting Edukasi Masyarakat

Selasa, 5 November 2024 - 10:51 WIB

Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser

Berita Terbaru

OPEC+

Berita Ekonomi

OPEC+ Menunda Pemangkasan Produksi Minyak Bumi

Rabu, 6 Nov 2024 - 22:52 WIB

Foto: Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ada Aroma Tak Sedap di Mamin dan Seragam Satpol PP Kabupaten Bekasi

Rabu, 6 Nov 2024 - 16:48 WIB