Pancasila Final, Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bekasi Tolak RUU HIP

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bekasi: Abah Zakaria

Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bekasi: Abah Zakaria

BERITA BEKASI – Ketua Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kota Bekasi, Zakaria, menolak keras Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), karena telah mengecilkan arti Ideologi Pancasila sebagai alat pemesartu bangsa.

“Dengan adanya, RUU HIP itu sama dengan mengkerdilkan kewibawaan dan martabat Pancasila yang telah memiliki kedudukan dan fungsi yang kuat sebagai dasar negara,” kata Zakaria atau biasa disapa Abah Zaka kepada Matafakta.com, Minggu (21/6/2020).

Menurut Abah Zaka, RUU HIP menunjukkan bahwa penguasaan berlebihan negara atas ekonomi, sehingga tidak sesuai dengan Ekonomi Pancasila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, RUU HIP tidak menyertakan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 mengenai ketetapan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme atau Marxisme dan Leninisme.

Baca Juga :  Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

“Dalam masa Pandemi virus Corona atau Covid-19, pembahasan RUU HIP di DPR RI, tidak ada urgensi sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” jelas Abah.

Dikatakan Abah, Indonesia tidak memerlukan RUU HIP. Pasalnya, Indonesia telah memiliki Pancasila sebagai filosofi dasar negara dan Pancasila sudah menjadi landasan tertinggi bangsa Indonesia.

“Kita, sudah berkomitmen dan konsensus bahwa Pancasila itu sudah final. UUD 1945 juga menjadi landasan bangsa Indonesia dalam menjalankan nilai-nilai dari Pancasila. Keduanya, tidak bisa dipisahkan,” tandas Abah.

Baca Juga :  Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Seperti diketahui, RUU HIP resmi ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat Paripurna pada Selasa 12 Juni 2020. RUU HIP menjadi polemik, karena terdapat muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi serta ketuhanan yang berkebudayaan dan ekasila, yaitu gotong royong.

RUU HIP juga menyulut kontroversi, karena tidak menyertakan Tap MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran ‘mengingat’ di draf RUU tersebut. Pemerintah telah meminta pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila ditunda. Pemerintah ingin DPR memperbanyak dialog dengan semua elemen. (Indra)

Berita Terkait

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Berita Terbaru

Foto: Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Rabu, 24 Apr 2024 - 13:01 WIB

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB