Soal PAW, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Jangan Berprasangka Buruk

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Aria Dwi Nugraha

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Aria Dwi Nugraha

BERITA BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha (ADN) angkat bicara terkait dirinya dituduh sebagai penghalang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif Fraksi Gerindra.

“Saya ini tidak memihak kepada siapapun seperti adanya pemberitaan yang sangat tendensius menyebut bahwa saya menghambat PAW kader Gerindra,” kata Aria kepada Matafakta.com, Rabu (17/6/2020).

Diakui Aria, bahwa surat tembusan dari DPP Gerindra memang betul sudah ditembuskan ke DPRD. Namun dalam surat dari DPP Partai Gerindra itu, tersirat bahwa agar ditindaklanjuti oleh DPC Partai Gerindra.

“Artinya, sebagai Lembaga DPRD, tidak perlu repot-repot dan terlalu reaktif. Kembalikan saja ke internal Partai Gerindra. Biarkan berproses sesuai apa yang tersirat dalam surat DPP Partai Gerindra,” jelasnya.

Selaku Ketua DPRD, lanjut Aria, menunggu jika memang surat DPP Partai Gerindra itu diajukan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ke DPRD.

“Itu baru kita pasti bisa tindaklanjuti sesuai ketentuan perundangan yang ada. Kita DPRD nggak usah reaktif seperti orang yang punya kepentingan,” tegasnya.

Aria pun memastikan, surat DPP Partai Gerindra itu akan ditindaklanjuti. Sekarang menunggu tindaklanjut DPC Partai Gerindra ke DPRD. Itupun juga tidak serta merta nantinya ditindaklanjuti.

“Saya, masih harus meminta Rapat Pimpinan DPRD atau juga meminta pendapat melalui Konsultasi Pimpinan-Pimpinan Fraksi di DPRD, itu normatifnya,” imbuhnya.

Kembali ditegaskan Aria, bahwa dirinya tidak ada kepentingan apapun berkaitan dengan PAW ditubuh internal Partai Gerindra.

“Hal tersebut, masih di wilayah internal Partai Gerindra, belum menjadi mutlak kewenangan untuk ditindaklanjuti oleh DPRD. Kecuali sudah ada tindaklanjut dari DPC Partai Gerindra, baru DPRD boleh menyikapinya,” jelasnya lagi.

Saya pribadi tambah Aria, selaku kader Partai Gerindra memiliki hubungan yang sangat baik dengan kader Partai Gerindra yang lainnya, termasuk kepada dua kader Partai Gerindra yang ada dalam Surat DPP Partai Gerindra tersebut.

“Ke Bang Husni Thamrin saya baik, sama Bang Haryanto saya juga baik. Mereka kader-kader terbaik dari Partai Gerindra Kabupaten Bekasi,” pungkanya. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB