Soal PAW, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Jangan Berprasangka Buruk

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Aria Dwi Nugraha

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: Aria Dwi Nugraha

BERITA BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha (ADN) angkat bicara terkait dirinya dituduh sebagai penghalang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif Fraksi Gerindra.

“Saya ini tidak memihak kepada siapapun seperti adanya pemberitaan yang sangat tendensius menyebut bahwa saya menghambat PAW kader Gerindra,” kata Aria kepada Matafakta.com, Rabu (17/6/2020).

Diakui Aria, bahwa surat tembusan dari DPP Gerindra memang betul sudah ditembuskan ke DPRD. Namun dalam surat dari DPP Partai Gerindra itu, tersirat bahwa agar ditindaklanjuti oleh DPC Partai Gerindra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya, sebagai Lembaga DPRD, tidak perlu repot-repot dan terlalu reaktif. Kembalikan saja ke internal Partai Gerindra. Biarkan berproses sesuai apa yang tersirat dalam surat DPP Partai Gerindra,” jelasnya.

Baca Juga :  FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Selaku Ketua DPRD, lanjut Aria, menunggu jika memang surat DPP Partai Gerindra itu diajukan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ke DPRD.

“Itu baru kita pasti bisa tindaklanjuti sesuai ketentuan perundangan yang ada. Kita DPRD nggak usah reaktif seperti orang yang punya kepentingan,” tegasnya.

Aria pun memastikan, surat DPP Partai Gerindra itu akan ditindaklanjuti. Sekarang menunggu tindaklanjut DPC Partai Gerindra ke DPRD. Itupun juga tidak serta merta nantinya ditindaklanjuti.

“Saya, masih harus meminta Rapat Pimpinan DPRD atau juga meminta pendapat melalui Konsultasi Pimpinan-Pimpinan Fraksi di DPRD, itu normatifnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Kembali ditegaskan Aria, bahwa dirinya tidak ada kepentingan apapun berkaitan dengan PAW ditubuh internal Partai Gerindra.

“Hal tersebut, masih di wilayah internal Partai Gerindra, belum menjadi mutlak kewenangan untuk ditindaklanjuti oleh DPRD. Kecuali sudah ada tindaklanjut dari DPC Partai Gerindra, baru DPRD boleh menyikapinya,” jelasnya lagi.

Saya pribadi tambah Aria, selaku kader Partai Gerindra memiliki hubungan yang sangat baik dengan kader Partai Gerindra yang lainnya, termasuk kepada dua kader Partai Gerindra yang ada dalam Surat DPP Partai Gerindra tersebut.

“Ke Bang Husni Thamrin saya baik, sama Bang Haryanto saya juga baik. Mereka kader-kader terbaik dari Partai Gerindra Kabupaten Bekasi,” pungkanya. (Mul)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB