Serobot Lahan Warga, DPRD Kabupaten Bekasi Minta PT. BIP Hentikan Aktivitas

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rumini merekomendasika Camat Sukawangi dan Kepala Desa (Kades) Suka Mekar untuk menghentikan semua aktivitas PT. Bhagasasi Inti Pratama (BIP).

Langkah itu, menyusul kunjungan lapangan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi yang menghadirkan Camat Sukawangi, Kepala Desa Suka Mekar dan 33 warga korban penyerobotan lahan oleh PT. BIP.

“Kita menugaskan kepada pak Camat dan Desa untuk segera memberikan surat kepada PT. BIP untuk menghentikan seluruh aktivitas baik dimulai penggusuran, pematokan dan menarik alat-alat berat sampai ketemunya kesepakatan dengan warga,” katanya, Selasa (16/6/2020).

Ani mengatakan, pihak perusahaan sudah melakukan maladministrasi yang seharusnya melakukan proses pembangunan tersebut melakukan koordinasi terhadap Pemerintah dan warga Desa yang terdampak.

“Dari Kades dan Camat belum ada keterangan atau surat rekomendasi tahap pertama, kemudian ditemukan draft persetujuan warga tetapi faktanya telah terjadi penggusuran terhadap tanah warga yang kami terima 33 orang yang merasa tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pengembang,” ungkapnya.

Ani pun heran, kenapa PT. BIP sangat berani melakukan penggusuran padahal harus ada SHM dari Desa itupun atas persetujuan warga sekitar.

“Dibuktikan surat kepemilikan tanah oleh warga maupun sertifikat, girik, maupun HGB, tapi kok terjadi penggusuran. Dasar penggusuran kan dari SPH yang dikeluarkan Kepala Desa dan tentunya ada persetujuan warga,” tegasnya.

Warga pun tadi, kata dia, menyatakan PT. BIP sama sekali tidak melakukan proses jual beli terhadap tanah warga.

“33 warga yang datang tadi tidak melakukan proses jual beli, ini adalah tindakan inprosedural,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB