Covid-19, Carwinda Himbau Kepsek Bagikan Rapot ke Orang Tua Siswa

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan: Carwinda

Kepala Dinas Pendidikan: Carwinda

BERITA BEKASI –  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, Carwinda, himbau seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) serahkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan pembagian rapot diwakilkan orang tua siswa. Hal ini disampaikan Carwinda, dalam rangka pencegahan penularan wabah Covid-19 ke para siswa.

“Ini kebijakan dan keputusan dalam pembagian rapot siswa dan ijazah ditengah pandemi Covid-19,” kata Carwinda kepada Matafakta.com, Rabu (10/6/2020).

Menurut Carwinda, anak-anak tahun ajaran 2020-2021 kelulusan yang tidak menggunakan Ujian Nasional (UN) karena ditiadakan.

“Termasuk ada beberapa sekolah yang melaksanakan ujian sekolah untuk pengisian rapot terkahir, untuk menyatakan lulus atau tidak lulus,” ungkapnya.

Tapi, lanjutnya, dalam ketentuan Mentri Pendidikan dibolehkan untuk mengakumulasikan rapot terdahulu. Sehingga nilai terakhir itu adalah hasil kontribusi dari semester terdahulu, peralihnya dengan situasi Covid-19.

Paling penting ditekankan, proses pembagian rapot siswa. Kalo ijazah tetap ke siswa, karena ada pembubuhan sidik jari. Intinya, jangan sampai mengabaikan social distancing maupun physical distancing disaat pandemi Covid-19 saat ini.

“Protokol kesehatan harus dijalankan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, kemudian tidak boleh berkrumunan terlalu banyak itu harus terpenuhi,” tegasnya.

Carwinda, meminta sekolah untuk bisa mentaati kentuan tersebut. Sehingga pelaksaan pengambagian rapot  dan ijazah bisa dilaksankan dengan baik, tidak melanggar aturan.

“Kita sudah merumuskan dan kita akan buatkan standar protokol kesehatannya. Saya sering mengatakan kawan-kawan Dinas Pendidikan jangan memberikan cek kosong, sehingga sekolah harus berpikir sendiri tanpa ada rambu-rambu,” katanya.

Intinya, jangan sampai ada pertanyaan bahwa Dinas Pendidikan selaku pembina tidak memberikan acuan kepada sekolah.

“Kita buatkan acuan. Sehingga pihak sekolah mempunyai standar protokol kesehatan. Acuannya nanti akan kita pertegas dengan surat edaran. Agar dilaksanakan dan tidak dilanggar,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB