Kelurahan Jakasampurna Kota Bekasi Gelar Tim Satgas Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2020 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kelurahan Jakasampurna sosialisasikan pelaksanaan pembukaan tempat ibadah dalam rangka masa adaptasi Kota Bekasi menujuh New Normal menyusul surat edaran Walikota Bekasi No: 450/3408/SETDA.KESSOS, tentang protokol pelaksanasn ibadah berjamaah bagi masyarakat guna mencegah penularan virus Corona di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tampak, para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang ada diwilayah Kelurahan Jakasmpurna antusias mengikuti protokol kesehatan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang sejak dua bulan lalu ada pembatasan ibadah akibat pandemi wabah virus Corona.

Dalam kesempatan itu, Lurah Jakasampurna, Edi Djunaidi menyampaikan kepada para DKM Masjid yang ada diwilayah Kelurahan Jakasampurna, harus lebih ketat dalam melaksanakan ibadah di Masjid yang sudah menjadi protokol pelaksanaan ibadah berjamah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan, para pengurus tempat ibadah menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan kegiatan ibadah kepada RT dan RW setempat,” terangnya, Jumat (5/6/2020).

Selain itu, para pengurus tempat ibadah juga menyediahkan hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh elektrik (Thermo-gun). Setiap jamaah yang akan melaksanskan ibadah berjamaah wajib menggunakan masker dan membawa peralatan ibadah masing – masing.

“Jamaah juga diharapkan, untuk memperhatikan physical distancing/social distancing dengan menjaga jarak aman 1,2 Meter antar jamaah, termasuk khutbah atau ceramah sesingkat mungkin paling lama 15 menit,” jelasnya.

Diharapkan juga lanjut Edi, para jamaah tidak melakukan kontak langsung dengan sesama jamaah seperti bersalaman dan berpelukaan. Setelah melaksanakan ibadah agar segera membubarkan diri.

“Meski diperbolehkan kembali beribadah di tempat ibadah atau Masjid pelaksanaan ibadah harus sesuai dengan protokol demi pencegahan penularan Covid-19,” tandasnya.

Usai acara sosialisasi, staff Kelurahan yang dipimpin Sekel Jakasampurna, turut membagikan masker kesetiap perwakilan DKM yang hadir agar dibagikan kepada jamaah yang tidak memakai masker. (Edo)

Berita Terkait

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon
KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD
Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar
Kapal Perang Warga 01 Manunggal Tampil di Perayaan HUT RI ke-79
Nyimak Acara YJI dan Kehadiran Bakal Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto
Rahmat Effendi Masuk Dalam Daftar Korban Pemerasan Rutan KPK
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Senin, 23 September 2024 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 12:50 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

Minggu, 1 September 2024 - 17:06 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:38 WIB

Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB