Kelurahan Jakasampurna Kota Bekasi Gelar Tim Satgas Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2020 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kelurahan Jakasampurna sosialisasikan pelaksanaan pembukaan tempat ibadah dalam rangka masa adaptasi Kota Bekasi menujuh New Normal menyusul surat edaran Walikota Bekasi No: 450/3408/SETDA.KESSOS, tentang protokol pelaksanasn ibadah berjamaah bagi masyarakat guna mencegah penularan virus Corona di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tampak, para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang ada diwilayah Kelurahan Jakasmpurna antusias mengikuti protokol kesehatan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang sejak dua bulan lalu ada pembatasan ibadah akibat pandemi wabah virus Corona.

Dalam kesempatan itu, Lurah Jakasampurna, Edi Djunaidi menyampaikan kepada para DKM Masjid yang ada diwilayah Kelurahan Jakasampurna, harus lebih ketat dalam melaksanakan ibadah di Masjid yang sudah menjadi protokol pelaksanaan ibadah berjamah.

“Diharapkan, para pengurus tempat ibadah menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan kegiatan ibadah kepada RT dan RW setempat,” terangnya, Jumat (5/6/2020).

Selain itu, para pengurus tempat ibadah juga menyediahkan hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh elektrik (Thermo-gun). Setiap jamaah yang akan melaksanskan ibadah berjamaah wajib menggunakan masker dan membawa peralatan ibadah masing – masing.

“Jamaah juga diharapkan, untuk memperhatikan physical distancing/social distancing dengan menjaga jarak aman 1,2 Meter antar jamaah, termasuk khutbah atau ceramah sesingkat mungkin paling lama 15 menit,” jelasnya.

Diharapkan juga lanjut Edi, para jamaah tidak melakukan kontak langsung dengan sesama jamaah seperti bersalaman dan berpelukaan. Setelah melaksanakan ibadah agar segera membubarkan diri.

“Meski diperbolehkan kembali beribadah di tempat ibadah atau Masjid pelaksanaan ibadah harus sesuai dengan protokol demi pencegahan penularan Covid-19,” tandasnya.

Usai acara sosialisasi, staff Kelurahan yang dipimpin Sekel Jakasampurna, turut membagikan masker kesetiap perwakilan DKM yang hadir agar dibagikan kepada jamaah yang tidak memakai masker. (Edo)

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB