Kapolda Bersama Pangdam Jaya Tinjau Pos PAM Kedung Waringin

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2020 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Hari terlahir pemberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menyatakan, selama arus mudik 24 April hingga 20 Mei 2020, Polda Metro Jaya, telah memutar balik 41.439 kendaraan dan 670 mobil travel yang di tilang.

Data tersebut, di dapat dari keseluruhan area Polda Metro Jaya yaitu, 33 pos cek point dan 19 Pos Pam penyekatan.

Sementara, untuk arus balik, terhitung mulai tanggal 27 Mei, hingga 4 juni 2020, Polda Metro Jaya, telah memutar balik sebanyak 24.439 Kendaraan yang akan masuk ke Jakarta.

“Kita akan masuki PSBB masa transisi untuk Jakarta dan Bekasi yang nantinya akan ada pelonggaran, salah satunya rumah Ibadah dengan kuota 50 persen,” kata Kapolda Metro Jaya, Mayjen Eko Margiyono kepada Matafakta.com, Kamis (4/6/2020).

Hal senada dengan Kapolda Metro Jaya, juga diungkapkan Pangdam Jaya yang ikut memantau Pos PAM yang dijadikan tempat lokasi atau titik penyekatan para pengendara yang akan masuk ke Jabodetabek.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

“TNI dan Polri serta petugas gabungan lainnya, akan terus berusa keras memutus mata rantai wabah virus Corona atau Covid-19 di wilayah Jabodetabek,” tegas Pangdam Jaya.

Selain melakukan pengecekan, Pandam Jaya dan Kapolda Metro Jaya juga menyempatkan memberikan apresiasi kepada seluruh petugas jaga di Pos PAM Kedung Waringin dengan memberikan ucapan terima kasih atas tugas yang telah dijalani (Mul)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB