Soal Izin Riverdale, LSM Sniper: Jangan Mengulang Kasus Meikarta

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2020 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dinilai terlalu berani menerbitkan perizinan rencana proyek pembangunan Apartemen Riverdale yang berlokasi di Jalan Fatahillah, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, lokasi yang dibangun tersebut, merupakan zona kuning yang diperuntukan untuk industry, bukan pemukiman.

“Buka dong, Perda No.12 Tahun 2011, tentang RTRW Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031 yang menyatakan bahwa, lokasi tersebut merupakan zona kuning yang diperuntukan untuk industry, bukan pemukiman,” tegas Ketua Umum LSM Sniper, Gunawan Bani Kundang kepada Matafakta.com, Minggu (31/5/2020).

Buktinya lanjut Gunawan, diwilayah tersebut, sudah banyak berdiri pabrik seperti pabrik kertas dan pabrik baja yang memang sesuai peruntukannya dalam Peraturan Daerah (Perda) No.12 Tahun 2011, tetang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031, bahwa lokasi tersebut untuk industry.

“Kalau saya bilang, Pemkab Bekasi terlalu berani menerbitkan perizinan Apartemen Riverdale dengan menabrak aturan. Dari aspek lingkungan atau kesehatan juga lokasi Apartemen tersebut tidak layak, karena berdekatan dengan pabrik yang dapat menimbulkan polusi,” jelasnya.

Dikatakan Gunawan, seharusnya sebelum menerbitkan izin lokasi, Pemkab Bekasi terlebih dahulu melakukan kajian mengenai aspek tata ruang, lingkungan hidup, fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosial­ budaya dan kesehatan masyarakat.

“Persoalan seperti ini, sudah pernah terjadi di Kabupaten Bekasi. Bahkan sampai menyeret mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan beberapa Kepala Dinas ke kursi pesakitan. Jadi, jangan sampai kasus Meikarta terulang lagi,” pungkas Gunawan. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB