Hari Ke-9 PSBB, Polresta Malang Kota Tegur 1.494 Pelanggar

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pos Check Point Kota Malang

Pos Check Point Kota Malang

BERITA MALANG – Sudah 1.494 pelanggar yang diberikan sanksi teguran tertulis selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Malang.

Blangko dikeluarkan, karena pelanggaran yang ditemukan saat pemeriksaan di Pos Check Point dan penyekatan.

“Sampai hari ke-9 pelaksanaan PSBB, sudah 1.494 blangko teguran yang diberikan kepada pelanggar,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin (25/5/2020) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama pelaksanaan PSBB, sudah ada 4 pos penyekatan, 6 Pos Check Point dan 9 Pos Sembako dan Energi selama pelaksanaan PSBB.

Ribuan pelanggar itu, diberikan penindakan selama melintas di pos pemeriksaan dengan beragam pelanggaran, seperti tidak mengenakan masker.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Leonardus membeberkan pula, sudah sebanyak 54.429 motor dan 31.429 unit kendaraan yang telah diperiksa saat masuk wilayah Kota Malang.

“Dari jumlah itu, 2.700 unit motor dan sebanyak 1.496 kendaraan roda empat yang diminta putar balik, karena tak memenuhi syarat untuk bisa masuk wilayah Kota Malang,” tegas Kombes Pol Leonardus.

Selain memberikan penindakan terhadap kendaraan bermotor, petugas juga telah melakukan penutupan Mal dan Pertokoan sebanyak 96 unit karena melanggar Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.

“Selain menindak pengendara, kami juga telah melakukan penutupan terhadap Mal, Pusat Perbelanjaan, dan Pertokoan sebanyak 96 unit. Sedangkan penindakan tilang sudah diberikan kepada 57 pelanggar,” terang Kombes Pol Leonardus.

Seperti diberitakan, Kota Malang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang sejak 17 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020 mendatang. PSBB dterapkan sebagai upaya menekan angka kasus sebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Malang. (Usan)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB