Tahun Ini, Walikota Bekasi Sepakat Tak Gelar Open House

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama yang telah disebar ke masyarakat, mengenai pelaksanaan Idul Fitri 1441 Hijriah dalam masa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 ini. Sesuai kesepakatan, untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri pada tahun ini akan dilaksanakan tetap dengan kepatuhan dari Protokol Kesehatan yang berlaku yang terlaksana di zona hijau pada tiap Kelurahan yang ada di Kota Bekasi, Jum’at (22/5/2020).

Namun untuk zona merah pada tiap Kelurahan yang masih ada, ditetapkan untuk shalat Idul Fitri dirumah, dan tidak bisa ke daerah yang dinyatakan zona hijau, karena adanya tim pengawasan dari tiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat.

Walikota Bekasi pun mengatakan, bahwa pada masa pandemi ini dalam nuansa bulan Suci Ramadhan sangatlah berbeda dari tiap tahun tahun yang telah dijalani, seperti kegiatan halal bi halal antar warga juga ditiadakan mengingat penyebaran mata rantai virus Corona sangat berbahaya. Usai shalat Idul Fitri pun diusahakan untuk berkumpul dirumah tidak ada keliling wilayah rumah.

Kesepakatan, antara Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi untuk tidak menggelar Open House juga telah dinyatakan, pada tahun ini tidak akan membuka open house untuk warga yang seperti biasa tahun tahun sebelumnya berdatangan ke kediaman Walikota ataupun Wakil Walikota Bekasi.

“Warga hanya cukup mengucapkan via whatsapp ataupun via SMS untuk mengucapkan mohon maaf lahir batin, pastinya kita tau semua bahwa pandemi ini menyita waktu kita untuk berjabat tangan, bersilaturahmi ataupun bersungkeman dengan sesepuh, akan tetapi memang sudah sewajarnya dalam hal memutus penyebaran mata rantai Covid-19 ini,” tegas Rahmat.

Berbeda dalam tahun tahun sebelumnya, suasana kediaman rumah Walikota Bekasi maupun Wakil Walikota Bekasi yang sangat ramai untuk warga silaturahmi mencicipi makanan yang tersedia akan tidak diperbolehkan pada tahun ini.

Baca Juga :  JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

“Pastinya, sangat sedih, tapi jika kita mengijinkan untuk open house dalam lebaran ini kita telah melanggar ketentuan dari pusat, dan sangat berbahaya jika kita tetap mengadakan, demikian para warga harap maklum,” jelasnya.

Selain itu, Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono juga memberi ketegasan kepada seluruh warga Kota Bekasi, begitu disayangkan momen momen spesial seperti lebaran ini yang seharusnya kita bisa menikmati bersama opor ayam dan ketupat di kediaman tidak bisa kita rasakan pada tahun ini, agar kita bisa melepas mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

“Untuk menjaga kesehatan yang dalam diri kita, kita tetap jaga keprotokolan kesehatan dalam nuansa lebaran tahun ini, cukup membalas pesan via WA atau sekedar telepon sebagai pengganti jabat tangan kita, semoga warga paham akan hal tersebut,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB