Tahun Ini, Walikota Bekasi Sepakat Tak Gelar Open House

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama yang telah disebar ke masyarakat, mengenai pelaksanaan Idul Fitri 1441 Hijriah dalam masa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 ini. Sesuai kesepakatan, untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri pada tahun ini akan dilaksanakan tetap dengan kepatuhan dari Protokol Kesehatan yang berlaku yang terlaksana di zona hijau pada tiap Kelurahan yang ada di Kota Bekasi, Jum’at (22/5/2020).

Namun untuk zona merah pada tiap Kelurahan yang masih ada, ditetapkan untuk shalat Idul Fitri dirumah, dan tidak bisa ke daerah yang dinyatakan zona hijau, karena adanya tim pengawasan dari tiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat.

Walikota Bekasi pun mengatakan, bahwa pada masa pandemi ini dalam nuansa bulan Suci Ramadhan sangatlah berbeda dari tiap tahun tahun yang telah dijalani, seperti kegiatan halal bi halal antar warga juga ditiadakan mengingat penyebaran mata rantai virus Corona sangat berbahaya. Usai shalat Idul Fitri pun diusahakan untuk berkumpul dirumah tidak ada keliling wilayah rumah.

Kesepakatan, antara Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi untuk tidak menggelar Open House juga telah dinyatakan, pada tahun ini tidak akan membuka open house untuk warga yang seperti biasa tahun tahun sebelumnya berdatangan ke kediaman Walikota ataupun Wakil Walikota Bekasi.

“Warga hanya cukup mengucapkan via whatsapp ataupun via SMS untuk mengucapkan mohon maaf lahir batin, pastinya kita tau semua bahwa pandemi ini menyita waktu kita untuk berjabat tangan, bersilaturahmi ataupun bersungkeman dengan sesepuh, akan tetapi memang sudah sewajarnya dalam hal memutus penyebaran mata rantai Covid-19 ini,” tegas Rahmat.

Berbeda dalam tahun tahun sebelumnya, suasana kediaman rumah Walikota Bekasi maupun Wakil Walikota Bekasi yang sangat ramai untuk warga silaturahmi mencicipi makanan yang tersedia akan tidak diperbolehkan pada tahun ini.

“Pastinya, sangat sedih, tapi jika kita mengijinkan untuk open house dalam lebaran ini kita telah melanggar ketentuan dari pusat, dan sangat berbahaya jika kita tetap mengadakan, demikian para warga harap maklum,” jelasnya.

Selain itu, Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono juga memberi ketegasan kepada seluruh warga Kota Bekasi, begitu disayangkan momen momen spesial seperti lebaran ini yang seharusnya kita bisa menikmati bersama opor ayam dan ketupat di kediaman tidak bisa kita rasakan pada tahun ini, agar kita bisa melepas mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

“Untuk menjaga kesehatan yang dalam diri kita, kita tetap jaga keprotokolan kesehatan dalam nuansa lebaran tahun ini, cukup membalas pesan via WA atau sekedar telepon sebagai pengganti jabat tangan kita, semoga warga paham akan hal tersebut,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB