Usut Dugaan Korupsi Rp281,1 Miliar, Kejagung Panggil Kadishub Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Empat pejabat teras Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemanggilan ini, terkait pengusutan tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terhadap dugaan korupsi APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2017 senilai Rp280 miliar lebih.

Pemanggilan itu, sesuai dengan surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bernomor: Print-11/f.2/Fd.1/03/2020.

Keempat pejabat yang dipanggil ke Gedung Bundar Kejagung itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dr. Dadang Ginanjar Syamsupraja, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi.

Selain itu, Inryd Arieswaty selaku Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi dan Imam Yahdi, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi.

“Dari keempat pejabat Kota Bekasi yang dipanggil itu, sampai siang ini baru Dadang Ginanjar yang datang memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung,” kata salah seorang penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (18/95/2020).

Menurut keterangan yang dihimpun wartawan menyebutkan, pengusutan yang dilakukan tim penyidik Kejagung terkait dengan dugaan penyelewengan lima proyek APBD Kota Bekasi tahun 2017 dengan anggaran Rp280 miliar lebih.

Lima proyek tahun anggaran 2017 yang diduga jadi bancakan oknum pejabat Pemkot Bekasi itu adalah, proyek pembangunan gedung teknis bersama yang terdiri dari perencanaan DED, Jasa Konsultasi Andalalin, Jasa Konsultasi Amdal, Jasa Konsultasi manajemen konstruksi dan pelaksanaan pembangunan dengan anggaran Rp73,6 miliar.

Kedua, proyek pembangunan Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mulai dari jasa konsultasi Andallalin, Amdal, manajemen konstruksi serta pelaksanaan proyek lanjutan di tahun 2017 sebesar Rp20,3 miliar.

Ketiga, proyek rehabilitasi Lapas Bulak Kapal yang terdiri dari proyek jasa konsultasi Andalalin, perencanaan teknis, manajemen konstruksi serta pelaksanaan lanjutan pembangunan khusus tahun 2017 sebesar Rp83,3 miliar.

Keempat, proyek pembangunan RSUD Pelayanan Paru, mulai dari jasa konsultasi Amdalalin dan Amdal sampai pelaksanaan lanjutan tahun 2017 sebesar Rp70 miliar.

Kelima, proyek pembangunan kantor Imigrasi, yang terdiri proyek jasa konsultasi Andalalin, Amdal dan manajemen konstruksi serta proyek pembangunan lanjutan di tahun 2017 sebesar Rp 33,1 miliar. (Syam/Bbg)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB