Pemerintah Ingin Masyarakat Produktif dan Aman Dari Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI: Ir. H. Joko Widodo

Presiden RI: Ir. H. Joko Widodo

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan belum akan melonggarkan kebijakan PSBB yang berlaku di sejumlah daerah di Tanah Air. Namun Kepala Negara juga mengatakan pemerintah terus melakukan pemantauan berdasarkan data dan fakta di lapangan untuk menentukan periode terbaik bagi periode tahapan masyarakat kembali produktif namun tetap aman dari Covid-19.

“Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan. Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK dan kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat,” kata Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Lebih lanjut Presiden mengatakan, nantinya, masyarakat di Indonesia bisa beraktivitas normal kembali namun harus menyesuaikan dan hidup berdampingan dengan Covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi terakhir dari WHO yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman,” kata Presiden.

Baca Juga :  Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Kepala Negara menegaskan, hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan berarti menyerah dan menjadi pesimis. Justru dari situlah menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Berdampingan itu justru kita tidak menyerah, tapi menyesuaikan diri. Kita lawan keberadaan virus Covid tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat yang harus kita laksanakan. Pemerintah akan mengatur agar kehidupan kita berangsur-angsur dapat kembali berjalan normal sambil melihat dan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” kata Presiden.

“Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru,” kata Presiden.

Kepala Negara yakin apabila masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman, mengenakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun di saat tahapan masyarakat dapat kembali produktif, maka akan dapat mencegah diri dari virus tersebut.

Baca Juga :  Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum

“Ini penyakit berbahaya, tapi kita bisa mencegah dan menghindarinya asal jaga jarak yang aman, cuci tangan setelah beraktivitas, pakai masker. Ini penting. Jadi dalam tatanan kehidupan baru nanti memang itu yang harus kita pegang,” kata Presiden.

Adapun nantinya jika tahapan masyarakat produktif, aman dari Covid dapat diterapkan, berbagai sektor usaha sebagaimana dicontohkan oleh Presiden seperti rumah makan misalnya, dapat beroperasi kembali.

“Iya tentu saja nanti kalau sudah diputuskan, sektor-sektor usaha yang tutup dapat berangsur-angsur dibuka kembali. Tentu dengan cara-cara yang aman dari Covid agar tidak menimbulkan resiko meledaknya wabah. Saya ambil contoh misalnya rumah makan isinya hanya 50 persen, jarak antar kursi dan meja diperlonggar,” kata Presiden.

Adapun tentang kapan pelaksanaan tahapan masyarakat produktif aman dari Covid ini akan dimulai, Presiden mengatakan akan terus melakukan evaluasi dan melihat data dan fakta seperti kurva positif Covid-19, kurva yang sembuh, dan kurva yang wafat, sebelum akhirnya membuat keputusan. (Usan)

Berita Terkait

JNF Desak Polisi Usut Pemilik Akun Medsos Fitnah Keluarga Jokowi
Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka
Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum
Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan
Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”
Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia
Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif
MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:16 WIB

JNF Desak Polisi Usut Pemilik Akun Medsos Fitnah Keluarga Jokowi

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:08 WIB

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:22 WIB

Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:46 WIB

Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:16 WIB

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Berita Terbaru

Foto: Kaesang & Joko Widodo

Berita Utama

JNF Desak Polisi Usut Pemilik Akun Medsos Fitnah Keluarga Jokowi

Minggu, 29 Des 2024 - 00:16 WIB

Kantor Imigrasi Bekasi

Seputar Bekasi

Imigrasi Bekasi Deportasi 178 Warga Negara Asing

Jumat, 27 Des 2024 - 20:31 WIB

Foto: Jubir DPP PDIP, Guntur Romli & Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Des 2024 - 20:08 WIB