Buntut Penyegelan, PDIP Kabupaten Bekasi Laporkan Pelaku Pengrusakan Kantor

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman

BERITA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi, resmi melaporkan pengerusakan Kantor PDI Perjuangan yang dilakukan salah satu keluarga almarhum H. Sarbini yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IW, Kamis (7/5/2020) di Jalan Raya Kalimalang No. 28, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaporan ini dilakukan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Siswadi dan didampingi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA).

“Kami sudah laporkan kasus itu ke Polres Metro Bekasi,” kata Soleman kepada Beritaekspres.com, Kamis (7/5/2020).

Kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi

Dikatakan Soleman, bahwa pihak keluarga alm. H. Sarbini tidak mengetahui, jika status lahan yang ditempatkan sebagai Kantor PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi adalah aset Partai.

Pasalnya, disaat alm. H. Sarbini menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan beberapa tahun lalu, membeli lahan tersebut menggunakan uang Partai. Sehingga, didalam akta notaris, terjadi adanya hibah untuk PDI Perjuangan.

Pengrusakan Kantor DPC

“Persoalan ini yang tidak diketahui oleh keluarga alm. H. Sarbini. Padahal, semua ini aset Partai,” jelas Soleman.

Baca Juga :  Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Soleman mengungkapkan, saat DPC PDIP melakukan pertemuan dengan keluarga alm. H. Sarbini untuk menjelaskan persoalan yang dihadiri IW, Yudhi Darmansyah dan kuasa hukum, merasa tidak puas. Sehingga, terjadi adanya pengrusakan tersebut.

“Pengerusakan ini seperti disengaja. Dan sangat jelas ini di rusak. Makanya saya melaporkan ini kepada yang berwenang,” tegas Soleman sambil memperlihatkan Surat Laporan (LP) pengaduan bernomor: LP/416/265-SPKT/V/2020/Res Bks.

“Intinya ini merupakan milik Partai, baik gedung maupun lahannya. Kalau ada mengaku-ngaku lahan tersebut, adalah miliknya itu masih sepihak,” pungkasnya. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB