BERITA JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) menyoroti sejumlah hal terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday 2020 yang jatuh pada, Jumat (1/5/2020) kemarin. Aspek menilai pandemi virus Corona atau Covid-19 berdampak fatal terhadap kehidupan buruh.
Kepada awak media, Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat menuturkan, bahwa peringatan Mayday kali ini menjadi duka mendalam bagi pekerja di seluruh dunia. Sebab, pandemi Covid-19 berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan sepihak dibeberapa perusahaan.
Tak hanya itu sambung Mirah, banyak buruh tidak dibayarkan gajinya dan terancam tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Saat ini, perusahaan berdalih kondisi keuangan tertekan akibat pandemic wabah virus Corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mirah, perusahaan seharusnya lebih memperhatikan nasib pekerjanya, tidak hanya mementingkan pendapatan dan laba dalam kondisi seperti ini.
“Kami mendesak Pemerintah untuk tegas dalam kebijakannya, agar perusahaan tetap membayar penuh gaji dan THR pekerjanya serta memberikan insentif khusus dan terbatas pada perusahaan yang terdampak,” ujarnya.
Mirah pun, menyayangkan sikap Pemerintah yang bersikeras melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) bersama DPR-RI.
Sejak awal lanjut Mirah, isi RUU Cita Kerja tersebut menuai banyak kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lain.
Karenanya, mendesak Pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha, sebaliknya sangat merugikan pekerja.
“RUU Cipta Kerja akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial, sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial,” katanya.
Selain itu, Aspek Indonesia juga meminta Pemerintah membatalkan program kartu prakerja. Menurut mereka, program tersebut tidak bermanfaat dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.
Ia menilai anggaran sebesar Rp5,6 triliun untuk program kartu prakerja sebaiknya dialihkan dalam bentuk bantuan langsung kepada masyarakat dan jaring pengaman bagi korban PHK.
Ia meminta DPR ikut serta memberikan usulan penarikan program kartu prakerja. “Saat ini rakyat butuh makan, tidak butuh pelatihan online,” pungkasnya. (Usan)