Mudik 2020 Dilarang Demi Kemanusiaan di Tengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri

Kakorlantas Polri

BERITA JAKARTA – Kepala Korp Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono membantah adanya pemberitaan dibeberapa media online bahwa diperbolehkan mudik 2020 saat melakukan pantauan Pos PAM di Kota Bekasi, Jawa Barat. Irjen Pol Drs. Istiono menegaskan, mudik 2020 sampai saat ini masih dilarang.

Dikatakannya, ada hal-hal emergency dilapangan yang diberi pengecualian untuk melintasi Pos Pam Cek Point atas penilaian diskresi kepolisian tentunya. Seperti masih adanya aktivitas masyarakat bekerja dan ini secara situasional kita ijinkan demi kepentingan bekerja, bukan kepentingan mudik.

“Karena Operasi Ketupat 2020 adalah operasi kemusiaan yang mengedepankan langkah persuasif dan humanis,” katanya, Kamis (30/4/2020).

Menurutnya, ada beberapa media yang mengutip masalah boleh mudik tapi ada syarat keterangan RT dan RW, itu tidak benar. Jadi mereka yang mengunjungi keluarga karena ada yang meninggal dunia, itu tentunya polisi punya pertimbangan diskresi dilapangan, karena ini operasi kemanusiaan.

Kakorlantas juga mengingatkan bahwa pemudik yang mendapat diskresi karena yang bersangkutan bukan mudik, tetapi mengunjungi keluarga yang sakit atau meninggal dunia ini pun statusnya akan ditetapkan ODP dan harus dikarantina 14 hari sesuai protokol penanganan Covid-19.

“Nah ini yang perlu diketahui RT/RW setempat. Bukan sah atau tidaknya mereka mudik dari ijin RT/RW. Sekali lagi surat keterangan dari RT/RW itu hanya untuk kepentingan status dia diketahui, dimana daerah asal dia berangkat dan kemana, sehingga bisa dilakukan pengawasan,” jelasnya.

Kakorlantas berharap masyarakat sebagai ujung tombak penanganan Covid-19. Dan tidak perlu mencari kesempatan untuk meninggalkan daerahnya, karena seperti daerah Jakarta ini masih zona merah. Justru Kakorlantas mengajak untuk menjaga bersama-sama, supaya pencegahan Covid-19 ini bisa direm.

Dengan dilarang mudik peran sentral kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini.

“Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan kepada masyarakat yang tidak melaksanakan mudik dengan kesadarannya yang sangat luar biasa, ini bagus sekali, mudah-mudahan kita bisa menang melawan Covid-19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB