Soal Bansos, Bupati Bekasi Harus Evaluasi Kinerja Kadinsos

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Meggi Brotodiharjo

R. Meggi Brotodiharjo

BERITA BEKASI – Carut marut penyaluran bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos), menjadi jawaban kinerja Kepala Dinasnya. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, diminta untuk mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Sosial.

“Bupati harus evaluasi itu Kepala Dinas Sosial. Karena sampai detik ini, belum pernah ada penjelasan sedikitpun kepada masyarakat terkait carut marutnya penyaluran bansos bagi masyarakat terdampak kebijakan Covid-19,” kata Pengamat Kebijakan Publik Bekasi, R. Meggi Brotodiharjo kepada Matafakta.com, Kamis (30/4/2020).

Sementara sambung Meggi, masyarakat dibawah resah menunggu kejelasan soal bansos yang menjadi harapan mereka selama kebijakan Covid-19 seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya kembali akan diperpanjang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolak ukur kinerja seorang pejabat Eselon II (Kepala Dinas Sosial) dilihat dari kerjanya dalam menyalurkan bansos bagi warga terdampak virus Corona atau Covid-19. Jabatan Eselon II bukan lagi jabatan untuk belajar, tapi yang sudah berinovasi,” jelas Meggi.

Baca Juga :  Pemenang Gugatan TUN Harus Duduki Posisi Kades Serang Cikarang Selatan

Meggi pun menilai, kinerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk penyaluran bansos Covid-19 dianggap gagal. Selain itu, jika dilihat dari aspek sosial pada kasus stiker Bupati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi diduga telah melakukan maladministrasi.

“Apalagi kita tahu bahwa Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, tidak pernah memerintahkan Kepala Dinas Sosial untuk membuat dan menempelkan stiker foto Bupati di kardus bansos yang akan diberikan ke masyarakat terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Lalu dari aspek lainnya, lanjut Meggi, terkesan pembiaran ketika penyaluran bansos ini menuai protes, karena masyarakat belum menerima bantuan tersebut.

“Ditengah ramainya persoalan ini, tidak pernah sedikitpun Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi hadir memberikan pemahaman dan klarifikasi kepada public, sehingga yang diserang adalah Bupati Bekasi,” sindirnya.

Ditempat berbeda, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Opan Sofwan, menegaskan, dengan muluk bahwa penyaluran bansos akan selesai sebelum lebaran (Hari Raya Idul Fitri).

Baca Juga :  Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi

“Sebelum lebaran, penyaluran bansos terhadap warga terdampak kebijakan Covid-19 sudah selesai semuanya,” imbuh Opan.

Untuk diketahui, jumlah bansos Kabupaten Bekasi 152.000 paket. Dua distributor besar ditunjuk Pemerintah Kabupaten Bekasi Bekasi melalui Dinas Sosial yakni, Bulog dan Transmart.

Bulog diberikan volume sebanyak kurang lebih  100.000 paket. Sedangkan Transmart sisanya sekitar kurang lebih 52.000 paket. Data terkahir dan terupdate, Bulog baru menyalurkan kurang lebih 20.000 paket. Sedangkan Transmart kurang lebih sudah 30.000 ribu paket.

Perpaket berisi 6 komoditas sembako yaitu, Beras 5 kilogram, Minyak Goreng 1 liter, Kecap 2 botol, Sarden 3 kaleng, Mie Instan 20 bungkus, dan Gula 1 kilogram. Anggaran perpaket kurang lebih Rp200.000.

Untuk Kecamatan yang sudah tersalurkan sebanyak 10 Kecamatan yakni, Kecamatan Bojongmangu, Kecamatan Cibitung, Kecamatan Cikarang Barat, Kecamatan Cikarang Pusat, Kecamatan Cikarang Timur, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Muara gembong, Kecamatan Serang Baru dan Kecamatan Tambun Selatan. (Mul)

Berita Terkait

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi
FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD
FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah
Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi
Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat
Pemenang Gugatan TUN Harus Duduki Posisi Kades Serang Cikarang Selatan
Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata
Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 00:44 WIB

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 00:40 WIB

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:06 WIB

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:05 WIB

Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:46 WIB

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB