Langgar Perda, JMPD Bakal Laporkan Kandang Ayam di Pebayuran

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zuli Zulkifli

Zuli Zulkifli

BERITA BEKASI – Pembangunan kandang peternakan ayam yang berlokasi di Kampung Pacing Bedeng, RT01/RW05, Dusun III, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus menuai protes.

Kepada Matafakta.com, Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Bekasi, Zuli Zulkifli menegaskan, bahwa keberadaan kandang ayam itu melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya, Kecamatan Pebayuran merupakan masuk zona hijau atau zona pertanian lahan basah.

“Camat dan Kepala Desa harus bertanggungjawab karena melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Bekasi. Jika didiamkan kami akan lapor ke penegak hukum,” tegas Zuli, Rabu (29/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zuli, seharusnya, aparatur wilayah seperti Camat dan Kepala Desa, mempertimbangkan keberadaan kandang ayam dengan lingkungan sekitar. Terlebih lagi, usaha ternak ayam tersebut berada diatas lahan sawah produktif yang akan mempengaruhi dampak lingkungan.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

“Kalau memang sudah mengantongi izin dari Camat atau Kades perlu dipertanyakan, karena telah mengizinkan berdirinya kandang ayam usaha ternak yang jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 itu sendiri. Ironis,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Karang Taruna (Katar), Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menyayangkan sikap Kepala Desa Sumbersari yang dengan mudahnya memberikan ijin kepada pengusaha peternakan ayam untuk membangun kandang baru yang berlokasi di Kampung Pacing Bedeng RT01/RW05, Dusun III, Desa Sumbersari, tanpa memikirkan dampak lingkungan.

Menurut Hamdan Bule, dengan bertambahnya kandang ayam baru dipesawahan yang ada di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran tersebut, bisa mempengaruhi hasil panen bagi para petani. Sebab, selain banyak hama dari pencahayaan lampu di kandang ayam akan membuat ribuan hama kupu-kupu menyerbu tanaman Padi.

Baca Juga :  Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

“Setahu saya ketika jaman Bupati Bekasi Sa’duddin, sudah dilarang bagi siapapun untuk membuka atau mendirikan peternakan ayam baru. Kalau pun, masih ada peternakan yang lama itu hanya diperbolehkan memperpanjang ijinnya,” kata Bule

Tokoh pemuda Pebayuran ini pun berencana akan melakukan tracking untuk mendata semua peternakan yang ada. Dimana Kepala Desa harus ikut dilibatkan karena proses perijinan apapun pasti dimulai dari Pemerintahan yang paling bawah yakni Pemerintah Desa (Pemdes).

 “Jadi Kepala Desa harus ikut bertanggungjawab. Jangan hanya mengeluarkan ijin lalu cuci tangan. Apapun bentuknya Kepala Desa adalah pejabat yang paling duluan menandatangani proses perijinan di Desanya,” pungkas Bule. (Mul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB