Lagi, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terima Bantuan Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi Terima Bantuan

Walikota Bekasi Terima Bantuan

BERITA JAKARTA – Dalam rangka turut serta membantu upaya pencegahan dan menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kementerian Pertahanan memberikan bantuan berupa alat test cepat atau Rapid Test Kit untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Bantuan Rapid Test Kit sebanyak 5000 buah tersebut diserahkan secara simbolis Menteri Pertahanan H. Prabowo Subianto kepada Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (28/4/2020) di Kantor Kemhan, Jakarta.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Penyerahan bantuan ini dihadiri beberapa pejabat dilingkungan Kemhan dan Pemkot Bekasi serta dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19 diantaranya physical distancing dan pemakaian masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dari Menteri Pertahanan, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi juga menerima langsung bantuan dari Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yasonna Laoly berupa 1.000 paket sembako dan 1.000 masker.

Baca Juga :  Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Dalam akun instagram Rahmat Effendi sebagaimana dikutip Beritaekspres.com, seluruh masker yang didonasikan untuk Kota Bekasi itu merupakan buatan tangan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP).

Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan segera mendistribuksikan bantuan sembako dan masker yang diterimanya kepada warga yang masuk ke dalam kategori yang telah ditentukan. (Ndi)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB