Terkait Polemik Bansos Berikut Penjelasan Walikota

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2020 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi: Dr. H. Rahmat Effendi

Walikota Bekasi: Dr. H. Rahmat Effendi

BERITA BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan polemik yang beredar terkait bantuan sosial (bansos) warga terdampak virus Corona atau Covid-19, Minggu (19/4/2020).

Dalam pesan singkat yang dikirim melalui whatsapp dirinya menerangkan bahwa, bantuan sosial itu bersumber dari beberapa lembaga atau instansi.

Pertama kata Rahmat, mulai dari Pemerintah Pusat yaitu Presiden RI yang saat ini belum datang dan belum diterima warga Kota Bekasi, dimana datanya diambil dari Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial RI.

“Bantuan itu, berupa uang sebesar Rp600 ribu rupiah yang akan dikirim kan langsung kepada warga melalui jasa kantor POS Indonesia,” jelas.

Kedua lanjut Rahmat, bantuan dari Provinsi Jawa Barat dengan nilai total Rp500 ribu rupiah dalam bentuk sembako seharga Rp350 ribu rupiah dan uang tunai sebesar Rp150 ribu rupiah.

“Dengan penerima bantuan sebanyak 27.827 KK se-Kota Bekasi. Bantuan dari Provinsi Jawa Barat ini, sudah mulai dilakukan sejak tanggal 17 April 2020 yang secara simbolis dilaunching Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bertempat di Kantor Pos-Kota Bekasi.

Ketiga lanjut Rahmat lagi, bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk sembako berupa 5 Kg beras, 7 bungkus mie instan,1 kaleng sarden, 1 botol kecil kecap dan saos juga ada beberapa produk UMKM.

Ditegaskan Rahmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, tidak merubah atau mengurangi bantuan baik bantuan dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Jawa Barat, untuk menjawab adanya pemberitaan negative tentang bantuan sosial dampak Covid-19 ini.

“Kedua bansos itu, disalurkan melalui Jasa Kantor POS Indonesia. Sedangkan, untuk bantuan sosial dari Pemkot Bekasi penyalurannya melalui aparat Kecamatan, Kelurahan dibantu RT dan RW dimana data penerima berdasarkan pendataan sebelumnya oleh RT dan RW.

Ditambahkan Rahmat, bahwa bansos – bansos tersebut tidak boleh double penerimaan. Warga hanya dapat menerima bansos dari salah satunya saja. Jika sudah menerima bansos dari Pemerintah Pusat, tidak boleh menerima bansos dari Pemprov ataupun dari Pemkot begitu juga sebaliknya.

“Saya berharap, agar warga Kota Bekasi dapat memahami terkait bansos – bansos tersebut, dan jika ada warga yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut dapat di tanyakan ke Humas Pemkot Bekasi ataupun ke Ketua Tim Bansos Kota Bekasi dan juga dapat menghubungi call center Kota Bekasi 1500444,” pungkas Rahmat. (Edo)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB