Tutup Jalan Warga, PT. Multistrada Arah Sarana Dinilai Membangkang

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Meski sudah mendapatkan arahan dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha yang menerima keluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, pihak PT. Multistrada Arah Sarana (MAS), hingga kini, belum juga ada perkembangan. Bahkan sikap PT. MAS dinilai acuh atas janjinya terhadap warga setempat.

Kepada Matafakta.com, perwakilan warga, Rudi Hartono mengatakan, kita sebagai warga merasa dipermainkan oleh pihak manajemen PT. MAS yang sudah menutup akses jalan warga dengan melupakan janjinya untuk memberikan kompensasi dan akses jalan penganti bagi warga yang hingga kini belum terealisasi bahkan pihak perusahaan terkesan acuh dan membangkang.

“Kita, sudah sampai mengadu ke Ketua DPRD pak Aria Dwi Nugraha dan beliau sudah memberikan arahan kepada perwakilan pihak perusahaan. Namun, sayangnya, ketika itu yang hadir bukan orang yang bisa mengambil keputusan ujungnya mentah lagi. Itulah maksudnya, bahwa kita warga dipermainkan,” tegas Rudi, Selasa (14/4/2020).

Audensi Warga ke DPRD

Tapi hari ini sambung Rudi, informasinya bahwa pihak perwakilan perusahaan PT. MAS mau menggelar rapat (Meeting) dengan pihak manajemen perusahaan. Dan hari Rabu besok, rencananya akan mengundang Kepala Desa (Kades) dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi permasalahan ini.

“Pokoknya, jika tetap tidak ada solusi, kami selaku warga Desa Karangsari akan mengirimkan somasi ke pihak perusahaan juga meminta Anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak untuk melihat langsung kondisi dilapangan yang sesungguhnya,” tandas Rudi.

Sementara, pihak perwakilan manajemen PT. MAS saat dimintai tanggapan awak media soal penutupan akses jalan warga Desa Karangsari belum bisa memberikan berkomentar dengan alasan hanya pihak Corporate yang bisa menjelaskan persoalan tersebut.

Baca Juga :  LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari
Perwakilan Pihak PT. MAS

“Nanti biar Corporate yang menjelaskan tapi saya tidak bisa janjikan dan nanti saya sampaikan ke perusahaan dan ini perusahaan kami co*******@mu*********.id,” singkatnya sambil meninggalkan awak media yang mengkonfirmasinya.

Sebelumnya, Warga Desa Karangsari, memprotes keras ditutupnya akses jalan oleh pihak PT. Multistrada Arah Sarana. Akses jalan tersebut diketahui merupakan satu-satunya yang terdekat menuju sekolah baik itu SD, SMP dan Kantor Desa Karangsari yang sudah ditutup sejak 2019 lalu.

Janji pihak perusahaan untuk membuka jalan pengganti dan kompensasi kepada warga pun belum direalisasikan. Bahkan pihak perusahaan disebut sudah berpindah tangan ke pihak lain, sehingga warga Desa Karangsari, merasa ditipu dan dipermainkan pihak perusahaan yang memproduksi ban kendaraan tersebut. (Mul)

Berita Terkait

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah
Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK
PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia
Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD
Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani
Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan
Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi
Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:26 WIB

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:18 WIB

PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:06 WIB

Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:43 WIB

Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB