FBI Bekasi Dukung Pergub Jabar Terapkan PSBB

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Bekasi memberi apresiasi dan dukungan atas kebijakan Gubernur Ridwan Kamil tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tertuang dalam Pergub Jabar No. 27 Tahun 2020 untuk 5 wilayah yakni, Bogor, Bekasi dan Depok untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Jawa-Barat.

“Pemerintah dalam hal ini harus memberikan insentif kepada warga berupa bantuan sembako dan bantuan uang tunai sesuai Pergub Jabar No. 27 dan diantar langsung ke masyarakat,” kata Ketua FBI Bekasi, Toto Sugiarto kepada Matafakta.com, Senin (13/4/2020).

Dikatakan Toto Sugiarto, adapun mekanisme pendistribusian bantuan sembako tersebut melibatkan aparat kepolisian dan TNI yang bekerja sama dengan Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) dan perangkat RT dan RW setempat.

“Pendistribusian juga tetap memastikan prinsip physical distancing. Satgas bantuan juga harus dibentuk di masing-masing RW, sehingga penyaluran ribuan paket sembako tersebut bisa dilakukan secara door-to-door. Warga penerima tetap tinggal di rumah dan tidak terjadi pengumpulan warga,” jelasnya.

Menurutnya, ditengah penerapan PSBB, kebijakan tersebut harus dipastikan dapat memenuhi hajat ekonomi dan ketersediaan makanan bagi warga, sehingga tidak akan membuat masyarakat keluar rumah dan pemberian bantuan harus merata dan tepat sasaran.

“Dalam hal ini, kami dengan pihak terkait akan ikut memonitoring bantuan sosial tersebut secara distribusi dan pusat sampai ke masyarakat, karena PSBB berdampak kepada beban sosial ekonomi disemua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Toto pun berharap kepolisian harus bersikap Promoter dan Humanis sesuai Maklumat Kapolri RI dalam implementasi kebijakan di lapangan, sehingga memberi rasa nyaman dan kondusif disetiap daerah PSBB. Jika sesuai jadwal, PSBB ini akan berlangsung mulai 15 hingga 29 April 2020.

“FBI berharap pelanggar PSBB cukup di karantina saja, itu juga jika sudah melakukan perlawanan hukum dan jangan dipenjara,” pungkasnya. (Almira)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB