BERITA KUBU RAYA – Mulai Senin, 6 April 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membuka kembali operasional usaha warung, rumah makan, restoran, dan kaki lima di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang ditutup sementara sejak 26 Maret 2020 lalu.
Sementara, usaha warung kopi, kafe, tempat hiburan, tempat wisata, tempat permainan anak-anak dan bioskop tetap tutup.
Sebelumnya, penutupan dilakukan Pemerintah Daerah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang KLB/Tanggap Darurat Coronavirus dan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona atau Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memperhatikan situasi terkini terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona, maka untuk usaha warung, rumah makan, restoran dan pedagang kaki lima dapat melayani pembelian sejak tanggal 6 April 2020 dengan jam operasional hingga pukul 21.00,” ujar Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu (5/4/2020).
Namun, selama beroperasi, pelaku usaha hanya dapat melayani pembelian secara dibungkus atau dibawa pulang dan pesan-antar. Tidak diperbolehkan untuk memfasilitasi konsumen makan di tempat atau dine-in.
“Mohon maaf tidak bisa melayani makan di tempat. Tidak boleh ada meja kursi sehingga hanya boleh beli bungkus atau pesan antar. Ini tolong diperhatikan. Surat edaran telah disampaikan dan kami minta untuk dipatuhi. Karena ini upaya untuk kita sama-sama menjaga jarak dan menghindari terjadinya kerumuman,” terangnya.
Namun terhitung 6 April 2020, warung, rumah makan, restoran, dan kaki lima telah dapat kembali beroperasi.
“Dibuka kembali mengingat kebutuhan masyarakat dan sekaligus upaya memberikan ruang kepada komoditas-komoditas baik itu hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan agar dapat terserap. Masyarakat juga membutuhkan untuk membeli lauk pauk,” ucapnya.
Terkait penutupan warung kopi, kafe, tempat hiburan, tempat wisata, tempat permainan anak-anak, dan bioskop yang masih berlanjut. Berdasarkan, kajian disimpulkan bahwa penutupan masih diperlukan. Karena masih ada kekhawatiran akan adanya terjadinya kerumunan jika tempat-tempat tersebut dibuka.
“Karena itu, kami mohon kepada para pengelola dan termasuk juga Pemerintah Desa, agar tempat-tempat pemancingan di mana umumnya ada penyewaan sampan, termasuk kegiatan berburu yang biasa ramai pada akhir pekan untuk ditiadakan dulu,” pungkasnya. (As)
Biro Kalimantan Barat