Pemdes Karangraharja Bekasi Bersama BPD Semprot Disinfektan

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sebagai salah satu bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Badan Pemusawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan penyemprotan di jalan utama dan jalan lingkungan Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dengan menggunakan mobil roda empat BPD bersama Pemdes berkeliling melakukan penyemprotan disinfektan di jalan utama bahkan jalan lingkungan masyarakat juga tak luput dari penyemprotan.

Baca Juga :  Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Kepada Matafakta.com, Pj Kepala Desa Karangraharja, Udin Wahyudin mengatakan, penyemprotan ini sebagai langkah awal pencegahan virus Corona dan upaya tersebut sudah dimulai dari lingkungan, sebagaimana yang telah diprogramkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka penanganan wabah Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain tujuannya untuk melindungi aparatur desa kami sendiri, tentunya kegiatan ini juga untuk memberi contoh kepada yang lain, terutama masyarakat kami sendiri untuk bersama memerangi wabah Corona ini,” kata Udin, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga :  Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Udin pun mengharapkan, seluruh Aparatur Desa dan BPD ataupun masyarakat untuk tetap selalu membiasakan pola hidup sehat.

“Selalu jaga kesehatan, menjaga kebersihan perorangan dan lingkungan serta disiplin melakukan physical distancing,” pungkas Udin. (Usan)

Berita Terkait

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB
Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit
JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 06:09 WIB

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:21 WIB

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB