Dampak Corona, Ketua DPRD: Asal Bupati Bekasi Serius Kita Anggarkan Rp300 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2020 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha

Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha

BERITA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi desak Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja untuk segera menyerahkan draf penganggaran untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 yang mulai mewabah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menilai Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, tidak serius dalam menangani penyebaran wabah virus Corona. Pasalnya, Bupati Bekasi sampai hari ini, belum ada pembahasan bersama dengan DPRD dalam hal pembahasan anggaran.

“Dari kemarin – kemarin, kami menunggu, dari gugus tugas Covid-19 yang sudah dibentuk terus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Hayo lah kawan – kawan dari Eksekutif kita duduk bersama dengan DPRD untuk berfikir nasib masyarakat terkait dampak virus Corona,” tegas Aria, Minggu (29/3/2019).

Aria pun menyoal mengenai anggaran yang disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, H. Uju sebesar Rp50 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut terlalu kecil dilihat dari luas wilayah untuk menangani virus Corona yang terus menghantui masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Dikatakan Aria, perihal penganggaran haruslah melihat luas wilayah, jumlah penduduk dan memang Kabupaten Bekasi banyak yang menjadi korban virus Corona atau Covid-19. Untuk itu, Pemerintah harus mempunyai niat yang serius dan langkah konkrit untuk menangani musibah tersebut.

Baca Juga :  Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

“Saya kira inikan harus juga dihitung secara break down secara detail kebutuhannya berapa? Sudah kita gerak cepat buat kami sendiri mau Rp200 mau Rp300 miliar untuk menjawab persoalan Corona agar tidak ada lagi di Kabupaten Bekasi tidak masalah,” ungkapnya

Aria pun mengaku masih menunggu pengajuan serius dari Pemkab Bekasi kapan saja untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak virus Corona. Perlu langkah cepat dan tepat dalam menghilangkan wabah virus Corona di Kabupaten Bekasi.

“Jangankan siang, malam saja saya ketuk palu, saya tandatangan buat kepentingan bersama demi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB