77 Negatif Dalam Test Cepat Covid-19 Melalui Drive Thru

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASISebanyak 77 orang dinyatakan negatif dalam tes cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pemeriksaan kali ini dilakukan secara drive thru, setelah sebelumnya juga telah dilakukan secara door to door ke rumah warga di beberapa titik di Kabupaten Bekasi, Jumat (27/3/2020).

“Pemeriksaan hari ini, difokuskan untuk kategori B, yakni bagi mereka yang berprofesi dengan interaksi sosial tinggi. Seperti Babinsa (TNI), Babinkamtibnas (Polri) dan Petugas Kesehatan. Termasuk pejabat publik yang langsung berhadapan dengan warga seperti Camat, Lurah atau Kepala Desa,” jelas Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanaganan Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi), dr. Alamsyah.

Baca Juga :  Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Pelaksanaan test cepat atau Rapid Test dilakukan Petugas Medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi diikuti oleh 77 orang yang terdaftar dalam Kategori B. Dengan mengambil sampel darah dan langsung diuji menggunakan alat berupa testpack khusus. Serta hasilnya akan terlihat langsung setelah 10-15 menit kemudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar. Pemeriksaan kali ini dengan sistem drive thru menggunakan kendaraan. Baik itu roda dua ataupun roda empat. Jadi, tidak perlu antri berdesakan,” ungkapnya.

Dalam dua hari, tes telah dilakukan di beberapa titik di Kabupaten Bekasi melalui door to door ke rumah warga. Serta ke 43 Puskesmas dan 15 Rumah Sakit yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi yang dinilai beresiko memiliki tingkat penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

“Sebelumnya kita sudah melaksanakan sistem door to door ke rumah warga, serta 43 Puskesmas dan 15 Rumah Sakit. Kita berharap peta sebarannya dapat terlihat dan dapat memutus mata rantai penyebarannya. Dan kita dapat menentukan tindakan medis lanjutan,” tutup

Perlu diketahui, tujuan diadakannya pelaksanaan test cepat Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini adalah untuk memastikan peta sebaran kasus Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, memutus mata rantai penyebaran dan menentukan tindakan medis lanjutan. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB