Soal Mudik, Wapres: Silahturahim Bisa Manfaatkan Teknologi

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin Saat memberikan keterangan pers mingguan kepada awak media, melalui telekonferensi di kediaman menyampaikan bahwa mudik memang memiliki makna untuk menjalin silaturahim, Jumat (27/3/2020).

Namun, dengan adanya arahan Pemerintah agar melakukan physical distancing, silaturahim dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada seperti melakukan telepon atau video jarak jauh.

Pertimbangan yang rasionalnya, yang logisnya itu sebaiknya memang tidak mudik. Mengingat bahayanya yang sangat mungkin terjadi.

Prinsip mudik itu yang penting bagaimana bersilaturahim, sedangkan, silaturahim bisa dilakukan melalui online, melalui (aplikasi) WA misalnya, kita bisa menyampaikan lebaran.

Karena menurut agama juga begitu, kalau ada maslahat yang bisa kita dapat, tetapi ada bahaya (di dalamnya), maka prinsip yang harus dipakai adalah menolak bahaya itu.

Apalagi kalau manfaat silaturahim itu sebenarnya bisa kita lakukan pada waktu lain, pada liburan lain, kalau sudah tidak ada pandemi Corona.

Saya sampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah akan membuat keputusan resmi terkait mudik yang sebelumnya akan dibahas terlebih dahulu dalam Rapat Kabinet Terbatas mendatang. (Usan)

Berita Terkait

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari
Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:46 WIB

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Berita Terbaru