Soal Mudik, Wapres: Silahturahim Bisa Manfaatkan Teknologi

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin Saat memberikan keterangan pers mingguan kepada awak media, melalui telekonferensi di kediaman menyampaikan bahwa mudik memang memiliki makna untuk menjalin silaturahim, Jumat (27/3/2020).

Namun, dengan adanya arahan Pemerintah agar melakukan physical distancing, silaturahim dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada seperti melakukan telepon atau video jarak jauh.

Pertimbangan yang rasionalnya, yang logisnya itu sebaiknya memang tidak mudik. Mengingat bahayanya yang sangat mungkin terjadi.

Prinsip mudik itu yang penting bagaimana bersilaturahim, sedangkan, silaturahim bisa dilakukan melalui online, melalui (aplikasi) WA misalnya, kita bisa menyampaikan lebaran.

Karena menurut agama juga begitu, kalau ada maslahat yang bisa kita dapat, tetapi ada bahaya (di dalamnya), maka prinsip yang harus dipakai adalah menolak bahaya itu.

Baca Juga :  Satu Tahun Tak Diadili, LP3HI Curiga Perkara Henry Surya Akan Daluarsa

Apalagi kalau manfaat silaturahim itu sebenarnya bisa kita lakukan pada waktu lain, pada liburan lain, kalau sudah tidak ada pandemi Corona.

Saya sampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah akan membuat keputusan resmi terkait mudik yang sebelumnya akan dibahas terlebih dahulu dalam Rapat Kabinet Terbatas mendatang. (Usan)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:14 WIB

Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:11 WIB

BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:53 WIB

10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:11 WIB

BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:33 WIB

Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:18 WIB

Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:19 WIB

Diikuti 7 Desa, Camat Kedung Waringin Buka MTQ Ke-5 Tahun 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:48 WIB

26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB