Soal Mudik, Wapres: Silahturahim Bisa Manfaatkan Teknologi

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin Saat memberikan keterangan pers mingguan kepada awak media, melalui telekonferensi di kediaman menyampaikan bahwa mudik memang memiliki makna untuk menjalin silaturahim, Jumat (27/3/2020).

Namun, dengan adanya arahan Pemerintah agar melakukan physical distancing, silaturahim dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada seperti melakukan telepon atau video jarak jauh.

Pertimbangan yang rasionalnya, yang logisnya itu sebaiknya memang tidak mudik. Mengingat bahayanya yang sangat mungkin terjadi.

Prinsip mudik itu yang penting bagaimana bersilaturahim, sedangkan, silaturahim bisa dilakukan melalui online, melalui (aplikasi) WA misalnya, kita bisa menyampaikan lebaran.

Karena menurut agama juga begitu, kalau ada maslahat yang bisa kita dapat, tetapi ada bahaya (di dalamnya), maka prinsip yang harus dipakai adalah menolak bahaya itu.

Baca Juga :  Halo JPN Berikan Solusi Hukum Kepada Masyarakat Secara Gratis

Apalagi kalau manfaat silaturahim itu sebenarnya bisa kita lakukan pada waktu lain, pada liburan lain, kalau sudah tidak ada pandemi Corona.

Saya sampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah akan membuat keputusan resmi terkait mudik yang sebelumnya akan dibahas terlebih dahulu dalam Rapat Kabinet Terbatas mendatang. (Usan)

Berita Terkait

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat
Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam
Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina
Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah
DPN Peratin Lantik 49 Advokat Baru
Kejati Papua Barat Bulan Oktober Amankan 17 DPO
Penyelamatan Kerusakan Hutan, Bangsa Butuh Menteri Negarawan
Halo JPN Berikan Solusi Hukum Kepada Masyarakat Secara Gratis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:03 WIB

DPN Peratin Lantik 49 Advokat Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB