Multistrada Arah Sarana Kelabui Warga Karangsari Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – PT. Multistrada Arah Sarana (MAS) tipu warga Desa Karangsari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, setelah akses jalan warga ditutup, jalan penganti dan kompensasi yang dijanjikan kepada warga belum direalisasikan pihak perusahaan sudah berpindah tangan kepihak lain.

“Kalau kita, warga disini, bukan dikelabui apa namanya?. Waktu kita tanya soal janjinya bilangnya akan dilaksanakan sabar, tapi ternyata sekarang perusahaan itu sudah pindah tangan, sehingga saling lempar tanggungjawab sekarang,” kata Rudi Hartono (43) perwakilan warga kepada Matafakta.com, Jumat (27/3/2020).

Untuk itu sambung Rudi, kita warga disini akan melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan PT. MAS tersebut. Sebab, warga disini jelas sudah sangat kecewa dibohongi. Terkait adanya perpindahan kepemilikan perusahaan, bukan urusan warga disini.

“Kita akan somasi. Soal adanya pindahtangan itu bukan urusan warga disini. Namun yang jelas warga disini tetap menuntut janji PT. MAS terkait jalan penganti yang sudah ditutup dan kompensasi warga,” ulasnya.

Seharusnya lanjut Rudi, kehadiran perusahaan diwilayah menjadi angin segar bagi warga disini, bukan malah merugikan seperti membangun ekonomi warga baik secara sosial, ekonomi maupun budayanya, tapi sebaliknya justru akses jalan kami warga disini malah ditutup.

“Akses jalan yang ditutup itu merupakan tanah adat kami yaitu akses jalan satu-satunya yang terdekat menuju sekolah baik itu Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kantor Desa Karangsari yang sudah ditutup sejak 2019 lalu,” jelas Rudi.

Baca Juga :  Soal CV. Gantik, LSM GANAS Layangkan Surat ke Pj Bupati Bekasi

Ditambahkan Rudi, hasil rapat warga setelah melayangkan somasi akan melakukan pembongkaran pagar beton yang menutup akses jalan warga. Silahkan pengurus lama berurusan dengan pengurus baru karena warga sudah tidak mau lagi dipermainkan.

“Warga sudah tidak mau ditipu kedua kalinya. Setelah kita layangkan somasi, kita sepakat akan membongkar pagar beton tersebut. Kita udah ngak mau dipermainkan lagi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

APK Paslon Tanpa Izin Kewenangan Penertiban di Pemkot Bekasi
JNW Sesalkan Sikap BPD Desa Sumberjaya Non-Aktifkan Aplikasi IBC
Soal CV. Gantik, LSM GANAS Layangkan Surat ke Pj Bupati Bekasi
LSM dan Ormas Bekasi Gelar Aksi Kedua di PT. Multistrada Arah Sarana
Nyumarno, Siap Menjadi Panglima Kemenangan Pasangan AA di Dapil 7
JNW Apresiasi Pj Walikota Bekasi Copot Videotron Tri Adhianto
Gladi Resik Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi
LBH Satria Advokasi Wicaksana Bakal Bela Hak Eks Pekerja PT. YES
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 12:17 WIB

APK Paslon Tanpa Izin Kewenangan Penertiban di Pemkot Bekasi

Selasa, 10 September 2024 - 15:45 WIB

JNW Sesalkan Sikap BPD Desa Sumberjaya Non-Aktifkan Aplikasi IBC

Selasa, 10 September 2024 - 11:41 WIB

Soal CV. Gantik, LSM GANAS Layangkan Surat ke Pj Bupati Bekasi

Selasa, 10 September 2024 - 08:53 WIB

LSM dan Ormas Bekasi Gelar Aksi Kedua di PT. Multistrada Arah Sarana

Selasa, 10 September 2024 - 00:50 WIB

Nyumarno, Siap Menjadi Panglima Kemenangan Pasangan AA di Dapil 7

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia, Emas Capai Rekor Tertinggi

Sabtu, 14 Sep 2024 - 11:27 WIB

PWI Pusat & LSPR Institute

Berita Utama

PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:38 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk

Megapolitan

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:28 WIB