Hari Ini, Pemkab Bekasi Mulai Gelar Rapid Test Corona

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASIPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyelenggarakan rapid test atau tes cepat virus Corona atau Covid-19 mulai hari ini, Kamis (26/3/2020).

Juru Bicara Pusat dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, pelaksanaan rapid test dilakukan khusus kepada orang yang masuk kategori A seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Tenaga Kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit yang menangani Covid-19.

“Rapid tes ini dilakukan untuk orang yang termasuk kategori A yakni, seperti ODP, PDP, Tenaga Kesehatan yang kontak dengan ODP, PDP dan dilakukan dengan mendatangi kediamannya dan Rumah Sakit yang menangani Pasien Covid-19,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alamsyah menambahkan bahwa pelaksanaan rapid tes ini akan dilakukan dengan dua tahap yaitu dilakukan secara Door to Door dan kedua dilakukan dengan sistem Drive Thru yang rencananya akan digelar di Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur.

“Rapid tes akan dilaksanakan secara door to door yang dibagikan berdasarkan data ODP yang masuk per tanggal 25 Maret 2020 ke Puskesmas masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi,” katanya saat di wawancarai.

Baca Juga :  Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Menurutnya, dalam melakukan rapid tes ini ada beberapa rumah sakit yang akan dilibatkan, seperti sepuluh rumah sakit yang di jadikan tempat rujukan, Puskesmas Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang dan Lemah Abang. Rapid tes ini juga akan menerjunkan sekitar 200 tenaga kesehatan.

“Untuk pelaksanaan rapid test dihari pertama, yaitu dengan sistem Door to Door, kita juga mensosialisasikan kepada petugas Puskesmas tentang bagaimana cara dan teknis penggunaan rapid tes ini,” ungkapnya.

Alamsyah menjelaskan, teknis pelaksanaan rapid tes Door to Door ini akan dilakukan ke ODP yang diisolasi di rumah masing-masing, dan akan dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas di wilayah tersebut.

“Selain ODP, untuk PDP dan tenaga kesehatan yang berada di Rumah Sakit, akan dilakukan rapid tes di Rumah Sakit masing-masing, tentunya dengan pendampingan oleh Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar rapid tes tahap kedua yang akan dimulai pada tanggal 27 Maret 2020 mendatang atau setelah pelaksanaan rapid tes tahap pertama selesai. Pelaksanaan test tahap kedua diperuntukkan bagi kategori B.

“Untuk tahap kedua rencananya dengan sistem Drive Thru. Untuk pesertanya, ditahap pertama kan kategori A, nah tahap kedua ini kita tes Kategori B, yaitu Tenaga kesehatan dan stakeholder terkait” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menerima sebanyak 1000 alat rapid tes yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada, Rabu 25 Maret 2020 kemaren.

Alat Rapid Test berupa test pack dimana pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel darah kapiler, lalu diteteskan ke alat test pack.

Pelaksanaan Rapid test ini diharapkan dapat mengetahui dan menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB