Pemkab Ajukan PK, Kabid Pemdes Minta Penggugat Sabar

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah, meminta kepada pihak penggugat untuk bersabar karena Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut, diungkapkan Maman, menanggapi audiensi pihak penggugat dan masa pendukung yang mendatangi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Bahagia untuk mempertegas, terkait Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung bernomor: 87/G/2018/PTUN.BDG Jo Nomor: 141/B/2019/PT.TUN.JKT Jo Nomor: 509 K/TUN/2019 yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tanggal 28 Januari 2020 kepada Bupati Kabupaten Bekasi.

“Pihak Pemkab Bekasi melalui Bagian Hukum sedang menempuh langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA),” jelas Maman kepada Matafakta.com, Selasa (24/3/2020).

Maman mengaku, pihaknya dari Dinas DPMD Kabupaten Bekasi sudah mengundang Bagian Hukum, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Muspika yang pada intinya masih menunggu hasil Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Pemeritah Daerah.

“Untuk menjaga kondusifitas di Desa Karang Bahagia kita juga sudah berkordinasi dengan Camat, teman-teman di Koramil, Polsek dan Musipka yang ada,” ungkapnya.

Ditambahkan Maman, Muspika, Kepala Desa yang ada sekarang harus menjaga situasi dan kondisi biar kondusif. Pihak penggugat dan massa pendukunya harus bersabar menunggu hasil dari keputusan MA yang diajukan Bagian Hukum Pemkab Bekasi.

“Intinya kita semua menunggu hasil PK yang diajukan Bagian Hukum kita dan saya meminta kepada pihak penggugat dan massa pendukungnya untuk bersabar sampai pengumuman hasil PK nanti,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB