Cegah Corona, Pemkab Bekasi Dibantu PMI Semprotkan Disinfektan

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASISeiring mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia sekarang ini, masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan dirinya masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi melakukan upaya dalam kesiapsiagaan pencegahan penularan virus corona, salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang-ruang publik.

Kepada Matafakta.com, Amin Abdul Rokhim selaku Petugas Posko PMI Kabupaten Bekasi mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan di ruang-ruang publik ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mencegah penularan virus corona di Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bekerjasama dengan Pemkab Bekasi melakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan guna mencegah penularan virus corona yang sedang ramai,” ucapnya, Minggu (22/3/2020).

Amin juga mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dapat dikatakan efektif bila masyarakat juga ikut membantu menjaga kebersihannya secara berkala dan mandiri.

Baca Juga :  Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

“Tim PMI akan melakukan penyemprotan disinfektan satu kali, namun harus tetap dimonitoring oleh masyarakat secara mandiri, yaitu dengan menjaga kebersihannya sendiri,” jelasnya.

Saat ini, PMI Kabupaten Bekasi fokus melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, seperti fasilitas ibadah, sekolah, kesehatan, maupun gedung pemerintahan.

“Untuk sekarang, fokus kami hanya di fasilitas umum terlebih dahulu. Tapi jika ada fasilitas umum yang belum dilakukan penyemprotan disinfektan, dapat menghubungi PMI Kabupaten Bekasi dengan mengirimkan surat permohonan ke kami,” ucap Amin.

Surat permohonan dapat dikirimkan langsung ke kantor PMI Kabupaten Bekasi yang berada di Jl. Teuku Umar, No.49 Cibitung, ataupun melalui email ke pm************@ya***.com.

Selain itu, Amin juga menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan pola hidup bersih dan sehat, dengan menjaga kebersihan diri maupun lingkungan.

Baca Juga :  Waduh.....!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

“Rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Jika terpaksa tidak ada air mengalir bisa diganti dengan hand sanitizer yang mengandung antiseptik,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, saat yang tepat untuk mencuci tangan ialah :

  1. Ketika tangan terlihat kotor
  2. Sebelum dan sesudah makan
  3. Setelah buang air besar dan kecil
  4. Setelah batuk atau bersin
  5. Sebelum, saat dan setelah mempersiapkan makanan
  6. Saat merawat orang yang sakit
  7. dan Setelah memegang hewan atau membersihkan kotoran hewan

Amin menambahkan, masyarakat diminta untuk rutin membersihkan benda-benda yang rentan dihinggapi virus. seperti benda yang sering dipegang, gagang pintu, maupun pagar rumah.

“Kita nggak pernah tau penularan virusnya, jadi lebih baik kita mengantisipasi saja dengan menjaga kebersihan rutin,” pungkasnya.

Dikutip dari instagram PMI Kabupaten Bekasi @pmikabbekasi membagikan cara dan takaran membuat desinfektan sendiri dirumah dengan bahan-bahan yang mudah didapatkan. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan
THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi
Operasi Batal, M. Yusuf Meninggal Dunia di RSUD Kabupaten Bekasi
FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi
Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah
Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK
PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia
Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Januari 2025 - 13:52 WIB

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:52 WIB

Operasi Batal, M. Yusuf Meninggal Dunia di RSUD Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:06 WIB

FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:26 WIB

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

Berita Terbaru

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB