Hari Ini, Alat Cek Virus Corona 15 Menit Masuk ke Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kementerian BUMN menyatakan alat tes virus corona atau rapid test dari China mulai masuk hari ini. Alat yang didatangkan melalui PT RNI (Persero) telah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan.

“Rapid test sudah bisa masuk. Mulai hari ini masuk. Sudah disetujui,” katanya Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam teleconference, Kamis (19/3/2020).

Arya mengaku tak tahu jumlah alat tes yang masuk. Yang pasti, kata dia, alat itu akan masuk secara bertahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bertahap pokoknya kita masukkan terus, hampir tiap hari kita masukan rapid test. Jumlahnya aku belum tahu detilnya,” katanya.

Dia menuturkan, alat tersebut akan disalurkan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan pemerintah. “Penyaluran akan dikirimkan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan,” tambahnya.

Arya sebelumnya menyatakan, alat ini merupakan alat pemeriksaan awal untuk mendeteksi virus corona.

Menurutnya, alat ini bisa bekerja dengan cepat dari 15 menit hingga 3 jam. Dia juga menuturkan, rapid test yang akan didatangkan mencapai 500 ribu buah. (red)

detik.com

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”
Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya
Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi
Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara
Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi
Tetap Jaga Prokes, Ada 1.626 Kasus Omicron di Indonesia
Menteri BUMN Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat
Komnas PA Murka Kasus Kekerasan Seksual 13 Anak di Bangun Purba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB