Tokoh Bekasi, H. Apuk Dukung Panlih Cawabup Terus Maju

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua Forum Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (FORMAT), H. Apuk Idris menegaskan, kedatangannya ke gedung Wakil Rakyat bersama tokoh masyarakat Bekasi dan alim ulama adalah mendukung upaya Anggota Dewan dan Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Bupati (Cawabup) DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Apa yang sudah diputuskan jangan sampai Anggota Dewan yang sekarang plinplan. Supaya jelas dan jangan sampai nanti ada yang kurang enak di dengar masyarakat,” tegas H. Apuk Idris kepada Matafakta.com, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga :  Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

H. Apuk Idris yang juga sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Pemuda Pancasila, itu keinginan tokoh dan ulama di Bekasi. Adapun masalah yang lain-lainnya itu ranahnya Partai yang sudah mengusung 2 nama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa pun yang terpilih besok kami sebagai orang tua, semuanya mendukung. Yang jelas, segera laksanakan Pemilihan besok, jangan takut,” tegas H. Apuk Idris.

Baca Juga :  Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi

Terkait adanya unjuk rasa yang menentang pemilihan Wabup Bekasi, Apuk Idris mengatakan, sah-sah aja. Namun, jika berencana menggagalkan pemilihan Wabup sama dengan merusak tatanan di Bekasi.

“Itu silahkan saja. Monggo silahkan saja di Bekasi ini kan beraneka ragam, kita tidak melarang. Tapi, kalau mau menggagalkan pemilihan Wabup itu berarti sudah tidak benar. Itu namanya akan merusak tatanan orang Bekasi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB