Mahasiswa AKSI: Kami Muak Gaya Manuver Elit Politik di Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kampus se-Bekasi (AKSI) menilai Pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi oleh Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang akan dilaksanakan besok, Rabu 18 Maret 2020 hanya, ‘politik dagang sapi’ atau Jual-beli jabatan yang diselimuti kepentingan.

Kepada Matafakta.com, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pelita Bangsa, Fakhri Pangestu mengatakan, bahwa pihak Aliansi Kampus sebetulnya enggan berbicara tentang Panlih Cawabup Bekasi. Karena, pihaknya masih fokus kepada pemberantasan korupsi di Bekasi terkait laporan dugaan korupsi proyek pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia.

“Kami muak sebetulnya melihat kelakuan Elit Politik di Bekasi, seperti Politik Dagang Sapi saja. Saling sikut dan bermanuver untuk memperebutkan kekuasaan Wakil Bupati. Kami paham, bahwa di politik, tidak ada makan siang gratis. Panlih terburu-buru ada apa?, termasuk Bupati belum juga menyerahkan rekomendasi ada apa?,” ketus Fakhri, Selasa (17/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Fakhri juga menyesalkan jika Panlih menghelat pemilihan tanpa adanya 2 rekomendasi Calon Wakil Bupati dari DPP Partai Pengusung yang diserahkan langsung Bupati ke DPRD. Dan pernyataan tersirat atau tersurat dari FKDH Kemendagri dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.

Baca Juga :  Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

“Astaghfirullah, sekelas pejabat Provinsi Jabar dan Kemendagri saja tidak didengar, apalagi hanya warga biasa?. Apa perlu Bapak Presiden yang menyatakan itu?,” sindir Fakhri.

Disisih lain, Ketua BEM Universitas Mitra Karya, Yusril Nama Gelar justru berbeda, dirinya lebih menyoroti Anggaran yang dipergunakan untuk proses pengisian kekosongan kursi Calon Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022.

“Panlih pertama, dibentuk tanggal 17 Juni 2019 tanpa hasil, Panlih kedua dibentuk tanggal 8 November 2019 dan sempat membuat jadwal pemilihan namun kandas. Sedangkan kini, membuat jadwal pemilihan kedua, tetapi banyak pro dan kontra. Saya akan usulkan hal ini ke Rapat Pleno AKSI agar menyurati BPK RI untuk mengaudit dengan akuntabel,” tegas Yusril.

Sebelumnya, diberitakan Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan pemberitahuan terkait pemilihan Wabup Bekasi. Seharusnya pemilihan melalui Provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian.

Baca Juga :  FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

“Hingga kini, saya belum tahu kabar pemilihan Wabup di Bekasi. Sebab, yang mengirimkan surat keputusan itu Provinsi, karena Provinsi yang memfasilitasi secara teknis,” kata Akmal.

Sedangkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, kendala dari proses pemilihan Wabup ini, karena Partai koalisi belum bersepakat menentukan dua calon. Namun, panitia pemilihan justru tetap melanjutkan tahapan dan bahkan sudah menentukan dua Calon Wakil Bupati.

“Kami belum sama sekali bertemu DPRD Kabupaten Bekasi, apalagi surat pemberitahuan pelaksanaan pemilihan. Terakhir saya ketemu dengan DPRD sekitar awal Januari, mereka konsultasi, saat itu saya sampaikan harus menunggu dari rekomendasi dari DPP,” tandasnya.

Informasi yang beredar bahwa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi kini di Karantina di Hotel Sakura dekat Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk persiapan pemilihan Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB