Aktivis Muda Bekasi Ingatkan Panlih Ikuti Regulasi

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Aktivis muda Bekasi Rahmat Hidayat mengingatkan Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Bupati Bekasi sisa massa jabatan 2017-2022, harus bisa menahan diri, karena pemilihan Calon Wakil Bupati harus sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubah kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Dikatakan Abu sapaan akrabnya menyampaikan, pada Pasal 176 poin ke 2 bahwa Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan 2 orang calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Gubernur, Bupati atau Walikota untuk dipilih dalam rapat Paripurna DPRD.

Baca Juga :  Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

“Kita lihat sampai saat ini Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyebut di salah satu media online bahwa hingga kini baru Partai Golkar dan PAN yang sudah bersepakat mengenai hal tersebut atas nama Tuti Nurcholifash Yasin dan H. Dahim Ari. Sementara, DPP Partai Nasdem sejauh ini masih merekomendasikan H. Rohim Mintareja,” kata Abu kepada Beritaekspres.com, Sabtu (14/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dia meminta Panlih agar menunggu izin dari Provinsi Jawa Barat dan Dirjen OTDA, karena pihak Provinsi masih mempelajari surat yang disampaikan DPRD Kabupaten Bekasi untuk memastikan Pemilihan Wakil Bupati berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

“Pihak Provinsi aja masih mempelajari surat yang diberikan DPRD Kabupaten Bekasi, mereka juga meminta pemilihan Wakil Bupati harus mengacu kepada regulasi yang ada dan regulasi tersebut harus sinkron,” jelasnya.

Adanya rencananya pada tanggal 18 Maret 2020 nanti akan di gelar Paripuran pemilihan Wakil Bupati dia meminta Panlih untuk menahan diri dan harus menjalankan regulasi yang ada.

“Saya harap Panlih harus menahan diri dan tidak memaksakan kehendak untuk pemilihan Wakil Bupati mendatang dan jangan sampai melanggar regulasi yang udah ada. Maaf, bukan bermaksud mau menggurui ini semua untuk kebaikan Kabupaten Bekasi kedepan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB