Sebelum Ajukan PTSL, Kades Cipayung Himbau Warga Lunasi Pajak

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Cipayung: H. Ajan

Kades Cipayung: H. Ajan

BERITA BEKASI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) yang dilaksanakan di Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tahun 2020 sebanyak 900 bidang kini sudah mulai tahapan pengukuran.

Berkas yang sudah masuk sebanyak 400 berkas itu pun baru sebatas alas persyaratan dan akan di verifikasi terlebih dahulu.

“Saya selalu memonitor dibawah dan memberikan masukan kepada tim panitia, agar status tanah yang akan di ukur dicek terlebih dahulu, apakah tanah tersebut sudah bersertifikat apa belum. Kalau sudah bersertifikat itu tidak bisa masuk ke dalam program PTSL,” kata H. Ajan Kades Cipayung kepada Beritaekspres.com, Kamis (12/3/2020) di Kantornya.

Dijelaskan H. Ajan, dirinya selalu menghimbau kepada tim dan warganya agar tanah yang di ajukan ke program PTSL itu harus di bayar pajaknya terlebih dahulu.

“Kalau pajaknya belum dibayar, ya itu bisa terpending, tim nunggu pelunasan pajaknya terlebih dahulu. Untuk membayar pajak, kalau warga mau bayar sendiri silahkan, atau pun mau nitip ke tim di Desa sama saja, nanti kan ada bukti surat tanda terima sementara (STTS),” jelasnya.

Baca Juga :  JNW Pertanyakan 3 Bulan BLT DD Sumberjaya Tidak Tersalurkan   

Lebih lanjut dikatakan H. Ajan, untuk biaya penyertifikatan program PTSL itu biayanya sebesar Rp150.000 sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri.

“Saya sudah perintahkan ke tim tujuh dan para RT dan RW untuk biaya program PTSL itu sebesar Rp150.000 dan persyaratan harus lengkap sesuai ketentuan PTSL. Saya sangat berharap program pemerintah pusat ini bisa sukses di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, tanpa adanya pungli. Saya pastikan program PTSL di Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur tidak ada pungli,” pungkasnya. (De/Mul)

Berita Terkait

Gladi Resik Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi
LBH Satria Advokasi Wicaksana Bakal Bela Hak Eks Pekerja PT. YES
Kecewa, Calon Konsumen Geruduk Kantor Pemasaran Terra Leora Residence
JNW Pertanyakan 3 Bulan BLT DD Sumberjaya Tidak Tersalurkan   
Tiga Staf Desa Sumberjaya Bekasi Belum Bereskan LPJ DD Jadi Sorotan
Selain Tak Berizin, CV. Gantik di Bekasi Diduga Juga Cemari Lingkungan
Setelah Dilantik Nyumarno Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
JNW Pandang Positif Pergantian Posisi Jabatan Desa Sumberjaya Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 20:31 WIB

Gladi Resik Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 16:14 WIB

LBH Satria Advokasi Wicaksana Bakal Bela Hak Eks Pekerja PT. YES

Jumat, 6 September 2024 - 13:37 WIB

JNW Pertanyakan 3 Bulan BLT DD Sumberjaya Tidak Tersalurkan   

Jumat, 6 September 2024 - 11:45 WIB

Tiga Staf Desa Sumberjaya Bekasi Belum Bereskan LPJ DD Jadi Sorotan

Jumat, 6 September 2024 - 10:12 WIB

Selain Tak Berizin, CV. Gantik di Bekasi Diduga Juga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru

Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Seputar Bekasi

Gladi Resik Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Minggu, 8 Sep 2024 - 20:31 WIB

Ketua Umum SAPRO, Jhonson Purba, SH, MH.

Berita Utama

SAPRO Dukung Ridwan Kamil–Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:14 WIB

Bekas Kantor PT. Yasa Expansia Sejahtera di Kota Bekasi

Seputar Bekasi

LBH Satria Advokasi Wicaksana Bakal Bela Hak Eks Pekerja PT. YES

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:14 WIB

Humas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djumyanto

Berita Utama

Hakim Ungkap Keresahan Soal Kesejahteraan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:00 WIB

Quotient Fund Indonesia

Berita Ekonomi

Global Financial Market Outlook dan Update

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:34 WIB