Soal Korupsi PT. Waskita Karya, KPK Periksa Eks Kepala Proyek JORR

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTATim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Kepala Proyek JORR W1 PT. Waskita Karya, Yahya Mauludin, Senin (2/3/2020).

Yahya bakal diperiksa sebagai saksi atas tersangka, Kepala Divisi II PT. Waskita Karya, Fathor Rachman terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT. Waskita Karya.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Yahya Mauludin. KPK belakangan terus melakukan pemanggilan dan memeriksa pegawai, pejabat maupun mantan pejabat Waskita Karya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp186 miliar tersebut.

Saat memeriksa Direktur Utama PT. Waskita Transjawa Toll Road (WTTR), Sapto Santoso, Mantan Pegawai Divisi II PT. Waskita Karya, Samsul Purba dan Kepala Divisi Infra III Divisi II Waskita Karya, Aris Mujiono pada, tim penyidik mendalami aliran dana dari para subkontraktor fiktif kepada PT. Waskita Karya.

Baca Juga :  Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar

Diduga terdapat petinggi PT. Waskita Karya yang kecipratan aliran dana korupsi, termasuk terdapat pejabat dan mantan pejabat PT. Waskita Karya lainnya yang pernah dipanggil dan diperiksa penyidik KPK.

Beberapa saksi itu, diantaranya Direktur Waskita Beton Precast, Anton Y Nugroho, Direktur Utama PT. Waskita Beton Precast, Jarot Subana, Direktur Keuangan PT. Waskita Haris Gunawan, Wakil Kepala Divisi II (Wakadiv II) PT. Waskita Karya, Fakih Usman

Dan mantan Kepala Divisi III Waskita Karya yang kini menjabat Dirut PT. Jasa Marga, Desi Arryani serta sejumlah petinggi atau mantan petinggi PT. Waskita Karya lainnya.

Dalam kasus ini, Fathor Rachman dan mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya.

Baca Juga :  Kejari Jakbar Tangkap Buronan Investasi Bodong Rp37 Miliar

Proyek-proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek-proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lainnya, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan yang teridentifikasi sampai saat ini.

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT. Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT. Waskita Karya tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi. (Stave)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Menduga Ada Kolusi Penanganan Perkara Narkoba Kliennya
Kuasa Hukum Kecewa Pengusaha Pelaku KDRT Masih Bebas Berkeliaran
Di PN Jakpus, Jaksa Gershon G Renta Tuntut Pelaku Penadah 5 Bulan Penjara
Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar
Kejari Jakbar Tangkap Buronan Investasi Bodong Rp37 Miliar
Penyanyi Cafe Mendadak Jadi Wartawati Paksa Polisi Proses Hukum Mantan Suami
3 Ahli Waris Dihadirkan Dalam Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya Bekasi
Kuasa Hukum Mantan Sekjen Kementan Sangkal Eksepsi Masuk Pokok Perkara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB