Presiden: Genjot Perekonomian Antisipasi Dampak Wabah Korona

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pemerintah terus mencermati dampak penyebaran wabah virus korona bagi perekonomian global. Wabah virus SARS-CoV-2 di RRT diperkirakan akan memukul ekonomi di negara tersebut dan memberikan pengaruh bagi perekonomian negara-negara lainnya, termasuk Indonesia.

Untuk itu, dalam rapat terbatas lanjutan mengenai dampak virus korona terhadap perekonomian Indonesia yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk memaksimalkan anggaran belanja yang dapat menggenjot perekonomian dalam negeri.

“Agar kita semuanya, kementerian dan lembaga, mempercepat belanja. Untuk Menteri Dalam Negeri, agar diingatkan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk segera merealisasikan belanja APBD-nya di daerah masing-masing,” kata Presiden.

Program Dana Desa yang dalam beberapa waktu terakhir diarahkan bagi sektor produktif dan padat karya juga dimintanya untuk segera dicairkan dengan tujuan yang sama, yakni untuk membantu bergeraknya perekonomian di desa-desa.

“Pastikan mengenai percepatan pencairan dana desa. Saya tahu beberapa sudah sampai di desa, tetapi segera dorong mereka agar belanja sesuai dengan rencana yang sudah mereka miliki,” kata Presiden.

Kepala Negara juga menginstruksikan jajarannya untuk segera mengeksekusi program bantuan dan perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program-program padat karya pemerintah lainnya.

“Saya juga minta langkah-langkah untuk menurunkan defisit neraca transaksi berjalan dan neraca perdagangan kita betul-betul dijalankan secara efektif dan di lapangan dikontrol sehingga kita bisa menekan impor,” pungkas Presiden. (Red)

Humas Kemensetneg

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru