Kontraktor PT. RAP Dilaporkan, Kadis PUPR Bekasi Acung Dua Jempol

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamary Tarigan

Jamary Tarigan

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamary Tarigan acungkan dua jempol pada mahasiswa yang melaporkan terkait adanya kerusakan di Unit Sekolah Baru SMPN 3 Karang Bahagia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp13,2 miliar.

Dua jempol yang dimaksud, Jamary, berkaitan dengan keberanian sekelompok mahasiswa yang melaporkan rekanan kontraktor PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) ke Kejaksaan Negeri, Cikarang, Kabupaten Bekasi, terkait proyek pembangunan Gedung baru, SMPN 3 Karang Bahagia.

“Artinya, mahasiswa masih idealis. Ngak ada itu yang namanya ‘bargain’ dengan kontraktor, karena selama ini, tahu sendiri, buntutnya pada bergening dengan kontraktor, beres urusan,” sindir Jamary kepada Matafakta.com, Rabu (26/2/2020).

Dengan adanya kejadian ini, sambung Jamary, minimal menjadi pelajaran buat kontraktor lain agar tidak main-main dengan proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah.

“Ya, pastinya-kan ada hikmahnya disetiap kejadian. Paling tidak ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya. Jempol dua untuk mahasiswa,” ulasnya lagi.

Ketika disinggol berkaitan dengan kualitas pekerjaan kontraktor yang membangun SMP N 3 Karang Bahagia, Aparatur Sipil Negara (ASN) senior ini mengatakan, amburadul. “Ini mah amburadul. Tidak bisa dinilai. Kalo saya menilai minus,” tandasnya.

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.

Untuk diketahui, lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia itu dimenangkan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau Rp13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar yang selesai tahun 2019. (Mul)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB