Buronan Bandar Sabu Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pelarian buronan bandar sabu, Rudi Arza (47) yang terlibat kasus narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), berakhir sudah. Lelaki kelahiran Pekanbaru itu, tak berdaya dibekuk Tim Intelijen Gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.

“Buronan terpidana RA sekitar pukul 16.40 WIB berhasil ditangkap saat berada di Jalan Tunggang Gang Pedati Ujung Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono kepada Matafakta.com, Sabtu (22/2/2020) kemarin.

Dijelaskan Hari, RA yang menjadi terpidana 10 tahun penjara kasus narkoba, berhasil kabur usai menghadiri sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika senilai Rp715 juta di Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada 21 Januari 2020 lalu.

“Saat itu sidang memasuki tahap pembacaan tuntutan TPPU dari Jaksa Penuntut Umum terhadap terpidana yang selain didakwa kasus narkotika juga TPPU,” ungkapnya.

Dalam kasus narkotika jenis sabu seberat 1020,970 gram atau sekitar satu kilogram yang menjadi predicata crime terpidana sudah dihukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jambi berdasarkan putusan Nomor: 786:/Pid/Sus/2018/PN.Jmb tanggal 19 maret 2019.

“Terpidana saat itu pun sedang menjalani hukuman untuk kasus narkotikanya di Lapas kelas IIA Jambi,” ungkap mantan Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan ini.

Disebutkan Hari, terkait kasus TPPUnya terpidana Rudi yang disidang secara in absentia kemudian juga sudah dihukum 6 tahun penjara berdasarkan putusan PN Jambi Nomor: 816/pid.sus/2019/Pn Jbi tanggal 6 Februari 2020.

Hari menambahkan dengan keberhasilan penangkapan terhadap Rudi Arza terpidana dan terdakwa kasus TPPU melalui program Tangkap Buronan (Tabur) 331 yang digelar jajaran Kejaksaan sejak tahun 2018, maka sudah tujuh buronan berhasil ditangkap di tahun 2020.

Baca Juga :  Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif

Periode 2018-2019 terdapat 371 orang buronan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan melalui program ini, terdiri dari 207 orang buronan kejahatan di tahun 2018 dan 164 orang buronan kejahatan di tahun 2019.

Program Tangkap Buronan (Tabur) merupakan upaya optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Ditetapkan target bagi setiap Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yaitu minimal 1 kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan.

Hari mengimbau kepada semua buronan, baik yang berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana, agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Karena dimanapun bersembunyi akan kami kejar dan tangkap,” pungkas Hari Setiyono. (Syam/Bbg)

Berita Terkait

Audy Walangitan Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerobotan Ruko Milik Orang Lain
Penyidik Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya
Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif
Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong
Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota
Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum
Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 23:06 WIB

Audy Walangitan Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerobotan Ruko Milik Orang Lain

Senin, 4 November 2024 - 23:54 WIB

Penyidik Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Berita Terbaru

Cafe Warna-Warni, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

KPUD Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas Pilkada 2024

Selasa, 5 Nov 2024 - 23:17 WIB

Foto: Setia Untung Arimuladi

Berita Utama

Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude

Selasa, 5 Nov 2024 - 22:45 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser

Selasa, 5 Nov 2024 - 10:51 WIB